OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Minggu, 12 Februari 2017

09

Arab Saudi Ancam Skorsing Haji Indonesia Jika Kasus Penista Agama Tidak Dihukum Setimpal


10Berita– Kabar Alotnya sidang kasus Penistaan Agama dengan Ahok menjadi tersangkanya berhembus kencang hingga ke tanah Nabi SAW. Baru-baru ini, (07/02/2017) Arab Saudi melalui Kementerian Luar Negeri Saudi Arabia  memberikan Maklumat kepada Pemimpin Lembaga Tinggi Negara RepublikIndonesia, Seluruh Habaib dan Ulama dan Kaum Muslimin dan Muslimat diIndonesia.

Setelah mendengarkan serta menganalisa pemberitaan dan penjabaran dari Syekh Ali Jabber, tentang Kasus Penistaan Agama yang di lakukan Gubernur DKI Jakarta mengenai penafsiran Surat Al-Maidah 51. Maka dengan ini, kami Kementerian Luar Negeri Saudi Arabia yang mewakili Kerajaan Saudi Arabia dengan ini bersikap dengan mempertimbangkan aspek keagamaan dan rasa persaudaraan sebagai Muslim dan memberikan Ultimatum sebagai berikut :

1.Kami turut prihatin dan merasakan apa yg dirasakan oleh seluruh ummat Islam diIndonesia, dengan penistaan Agamayang di ucapkan oleh Pejabat setingkat Gubernur.

2.Kami menghormati dan menghargai Hukum yang berlaku diIndonesiadengan telah ditetapkan saudara Basuki Cahyadi Purnama sebagai Terdakwa, yang kini masih dalam proses menjalani persidangan.

3.Sesuai Hukum di Negara Saudi Arabia, untuk kasus seperti itu, di ancam dengan hukuman mati (Qisash).

4.Kami sebagai Kerjaan Islam dengan ini menginginkan proseshukum tersebut bisa diputus dengan hukum yang maksimal sesuai aturan hukum yang berlaku diIndonesia.

Oleh sebab itu, kami atas nama Kerajaan Saudi Arabia memberikan Ultimatum sebagai berikut :

1.Kami akan mengawasi proses persidangan sampai kepada putusan akhir.

2.Kami akan memberikan peringatan kepada PemerintahIndonesia dalam hal ini kepada Departemen Agama RepublikIndonesia, bilamana HASIL PUTUSAN tidak memberikan EFEK JERA, bahwa kami akan Scorsing Jamaah Haji dari Indonesia yang akan melakukan Ibadah Haji pada musim ini sampai 2 (dua) musim selanjutnya.

3.Kami akan terus mengawasi situasi politik yang berkembangdan semakin memanas sampai benar benar situasi kembali kondusif.

Demikianlah hasil Keputusan berdasarkan Pertimbangan Hukum, Agama dan Rasa Persaudaraan berdasarkan Azas Syariat Islam.

Sumber: bataranews


Related Posts:

  • 10 Penginapan terapung di Indonesia, serasa berada di Maldives10 Penginapan terapung di Indonesia, serasa berada di Maldives 10Berita - Menghabiskan masa liburan tidak perlu repot-repot ke luar negeri. Indonesia memiliki banyak destinasi yang indah. Jika ingin liburan dan men… Read More
  • Belajar Sabar dari Nabi yang Satu IniBelajar Sabar dari Nabi yang Satu Ini 10Berita , Sebesar apapun ujian yang dihadapi, yakinlah bahwa Allah SWT mampu melenyapkannya dalam sekejap. Sebagaimana Allah SWT mengembalikan kebaikan kepada Nabi Ayub atas kesabaranny… Read More
  • Jika Tuhan Absen di Ranjang Jika Tuhan Absen di Ranjang                                      Oleh : Asri Supatmiati* Terus terang, wajah-wajah pelangi, … Read More
  • Inilah Pandangan Islam Mengenai Imunisasi Inilah Pandangan Islam Mengenai Imunisasi   10Berita - Seperti yang kita ketahui bahwa imunisasi merupakan pemberian kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit dengan memasukkan vaksin ke dalam tubuh. Imunisasi biasanya l… Read More
  • 212: (Bukan) Sekedar Reuni 212: (Bukan) Sekedar Reuni Oleh: Aisyah Al-inqilaby (Mujahidah 212 dan aktivis Revowriter)  "Reunian itu di syurga, bukan di Monas". Demikian kedua mata ini menangkap satu status nyinyir dari salah satu warga facebook, … Read More