OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 03 Maret 2017

PBB akan Selidiki juga Pembantaian Muslim Rohingya oleh Militer Myanmar Tahun 2012 dan 2014

10Berita-JENEWA – Penyidik hak asasi manusia PBB di Myanmar pada hari Kamis (03/02/2017) menyerukan pembentukan Komisi Penyelidikan (Commission of Inquiry-COI), yaitu penyelidikan tingkat tertinggi PBB, untuk menyelidiki kejahatan kemanusian di Myanmar, lansir World Bulletin.

Utusan hak asasi Yanghee Lee menyampaikan permintaan itu dalam laporan yang disampaikan kepada Dewan HAM PBB, yang saat ini menyelenggarakan sidang tahunan utama di Jenewa.

Dia mendesak Dewan yang beranggotakan 47 negara tersebut membentuk COI “untuk menyelidiki diskriminasi sistematis, struktural, dan kelembagaan dalam kebijakan, hukum dan praktek, serta penganiayaan yang telah berlangsung lama, terhadap Muslim Rohingya dan minoritas lainnya di negara bagian Rakhine.”

Dia mengatakan penyelidikan harus fokus pada kekerasan di tahun 2012, 2014 dan tindakan keras militer kepada Muslim Rohingya di Rakhine utara sejak Oktober, yang terjadi dengan alasan pembalasan atas serangan yang dilakukan militan terhadap polisi pos perbatasan.

Ahli PBB mengatakan pembantaian tersebut “mungkin merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan tersadis.”

Myanmar mengelak lalu membantah tekanan internasional atas dugaan pelanggaran terhadap Muslim Rohingya trsebut dan menyebutnya sebagai “bias dan tidak adil”.

Orang-orang yang berhasil kabur telah memberikan kesaksian kepada PBB tentang bayi-bayi yang ditikam sampai mati, disembelih, orang-orang yang dibakar hidup-hidup dan meluasnya pemerkosaan secara massal, pembakaran desa selama operasi militer Myanmar.

Menyiapkan COI harus dilakukan melalui resolusi yang disetujui oleh anggota dewan, yang bisa diadopsi sebelum sesi berakhir akhir bulan ini.

Sumber: jurnalisislam


Related Posts: