Jadi Target Pembunuhan, Dua Wartawan Muslim Seret Donald Trump ke Pengadilan
10Berita, Damaskus – Dua Wartawan Muslim yang bertugas di Timur Tengah menggugat pemerintahan Donald Trump atas percobaan pembunuhan. Jurnalis Bilal Abdul Kareem dan Ahmad Muaffaq Zaidan menyakini, AS telah menyimpan nama mereka ke dalam daftar target yang dibunuh.
Gugatan tersebut diajukan kepada pengadilan Amerika Serikat di Columbia pada Kamis (30/03). Berkas gugatan yang terdiri dari 23 halaman menyeret nama Presiden Donald Trump, dan sejumlah pejabat senior lainnya ke meja hijau.
Keduanya menuntut pemerintah AS ke pengadilan melalui kelompok hak asasi manusia Reprieve. Dalam tuduhannya, mereka mengklaim nama mereka telah ditempatkan dalam daftar itu pada masa kepresidenan Barack Obama.
Amerika Serikat diyakini melakukan konsipirasi pembunuhan di luar perbatasan, serta melanggar hukum internasional karena menargetkan warga sipil.
Bilal Abdul Kareem merupakan seorang mantan komedian asal New York, AS. Setelah memeluk Islam, ia memutuskan untuk beralih menjadi jurnalis. Sejak tahun 2012, Bilal terjun meliput konflik Suriah. Sejak itu, telah lima kali percobaan pembunuhan menargetkan dirinya.
Bilal dikenal luas sebagai salah-satu wartawan independen yang beroperasi di Suriah. Bahkan, dia dikenal berani mewawancarai faksi oposisi yang masuk ke dalam daftar teroris AS.
Sedangkan Ahmad Muaffaq Zaidan diketahui telah mewawancarai sejumlah tokoh yang masuk ke daftar teroris AS. Selama karirnya, ia telah bertemu mantan pemimpin Al-Qaidah Usamah bin Laden, dan pemimpin Haiah Tahrir Syam Abu Mohammad Al-Jaulani. Selain itu, ia juga pernah menjadi koresponden Al-Jazeera di Pakistan selama bertahun-tahun dan sekarang menjadi produser eksekutif program.
Meski demikian, keduanya telah membantah tidak memiliki hubungan apapun dengan Taliban, Al-Qaidah maupun Ikhwanul Muslimin. Bilal mengaku keberadaanya di Suriah untuk memberikan akses kepada dunia tentang narasi konflik.
Reporter: Syafi’i Iskandar
Sumber: Middle East Eye, Kiblat