KENA DEH! Diduga Bajak Lagu 'Kopi Dangdut' Timses Ahok Dilaporkan ke Polisi
10Berita+Pelantun lagu Kopi Dangdut, Fahmi Shahab, mengaku baru mengetahui dugaan pembajakan lagu miliknya saat menonton tayangan yang muncul di salah satu stasiun televisi swasta. Kala itu, pria berambut plontos tersebut baru menyadari bahwa lirik yang digunakan dalam mengkampanyekan salah satu pasangan cagub dan cawagub DKI Jakarta mirip dengan lagu ciptaannya.
Ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Jakarta Selatan, Selasa, 11 April 2017 pria berusia 61 tahun ini mengaku baru mengetahui hal tersebut pada tanggal 6 April 2017.
"Tanggal 6 (mulai sadar dibajak) kalau enggak salah. Selama ini saya enggak peduli, nonton TV juga jarang, tapi pas saya duduk habis sholat maghrib lihat ada acara saya kaget," ungkap Fahmi Shahab yang ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Selasa, 11 April 2017.
"Pas saya lacak di YouTube ternyata banyak sekali, akhirnya saya selidiki itu total lagunya diubah sama sekali, jadi bukan setengah tapi full diubah," sambungnya.
Peristiwa dugaan pembajakan yang dilakukan tim sukses pasangan nomor urut 2 tersebut diakui kuasa hukum Fahmi Shahab, Johannes Simajuntak, telah terjadi sejak awal pencalonan Ahok-Djarot ditahun 2016 lalu. Namun, karena lagu Kopi Dangdut dilantunkan saat event off air, pihak Fahmi Shahab baru akan memproses dugaan pembajakan tersebut pada hari ini.
"Jadi peristiwa itu sejak tahun 2016, sejak mulai tahapan dari para pencalonan kandidat. Tetapi itukan dilaksanakan secara off air di beberapa mal dan acara oleh pasangan calon dan membawakan lagu dari Pak Fahmi Shahab, ini yang kemudian di acara salah satu stasiun tv muncul bahwa ada tarian, lagu, yang mengubah kalimat-kalimat," papar Johannes Simajuntak.
"Itu tendensius benar telah mengubah hak cipta tanpa persetujuan dari pihak bersangkutan," tutupnya.