Jika Negara Tak Tegas Kepada Penista Agama, Biarlah Agama yang Melakukannya Sendiri
10Berita-SOLO – Juru bicara Jamaah Ansharusy Syariah, Ustadz Abdul Rochim Ba’asyir mengatakan, jika Negara tidak mampu menegakkan hukum terhadap penista agama, maka biarlah agama tersebut melaksanakan hukumnya sendiri.
“Orang yang menista agama itu harus dihukum berat, kalau negara ini tidak bisa menegakkan hukum kepada para penista agama, maka biarlah agama tersebut yang melakukan hukumnya,” katanya kepada Jurnalislam.com di Solo, Rabu (3/5/2017).
Pria yang karib disapa Ustadz Iim ini menilai, negara tak mampu lagi menunjukkan identitasnya sebagai negara hukum. Sebab, hukum di negara ini telah dipermainkan oleh kelompok tertentu.
Ustadz Iim mengungkapkan, ketidakadilan hukum dalam kasus Ahok sangat jelas terlihat. Oleh sebab itu, jika vonis Ahok tidak sesuai dengan hukum yang berlaku, maka bukan tidak mungkin umat Islam akan mengambil sikap sesuai yang diperintahkan dalam syariat.
“Tetapi untuk menegakkan hukum syariat di Indonesia ini masih ada halangan. Sehingga umat Islam mengambil kesempatan yang ada untuk dimanfaatkan semaksimal mungkin dalam rangka menghukum si penista agama. Tapi kalau dengan cara ini kemudian tidak bisa, maka saya yakin umat islam akan mengambil sikap sesuai dengan cara yang ada di agamanya,” terangnya.
Terkait Aksi Simpatik 55, Ustadz Iim mengimbau umat Islam untuk berpartisipasi. Aksi tersebut dikatakan sebagai peringatan kepada majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman maksimal terhadap Ahok.
“Setidaknya upaya ini adalah upaya yang Insya Allah memberikan manfaat kepada islam di Indonesia ini. Walaupun ini mungkin kecil namun setidaknya ini adalah sesuatu yang lebih baik daripada kita tidak melakukan apa apa, mudah-mudahan Allah Subhanahu Wa Ta’ala mudahkan umat ini untuk bisa meraih kemuliaanya dan memberikan kebaikan didalam syariat-NYA,” pungkasnya.
Jama’ah Ansharusy Syariah sendiri telah menginstruksikan seluruh wilayah untuk mengikuti aksi yang disebut-sebut akan diikuti oleh jutaan umat Islam itu.
Reporter: Arie Ristyan
Sumber: Jurnalislam