OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 23 Mei 2017

Meng”GEBUK” PKI di Hari Ulang Tahunnya (Bagian 3)

Meng”GEBUK” PKI di Hari Ulang Tahunnya (Bagian 3)

Partai Komunis Indonesia (PKI) dibentuk pada tanggal 23 Mei 1920. Jadi, tanggal 23 Mei 2017 ini adalah ulang tahun PKI yang ke-97.


Menangkal Aksi PKI

Terkait kemunculan kelompok-kelompok komunis, diperlukan adanya gerakan untuk melawan PKI. Gerakan itu antara lain, mempertahankan landasan Undang-undang (UU) dan peraturan-peraturan lain seperti, fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang haramnya ideologi komunisme di muka bumi ini. Juga, membangun kembali kesatuan aksi dari berbagai profesi sebagai bentuk perlawanan rakyat semesta.

Sudah saatnya gerakan pembasmian PKI segera dicanangkan, apapun namanya yang penting terjadi atau terbangunnya gerakan pengganyangan dan pembasmian PKI secara nasional, dalam bentuk sistem kerja yang lincah, terukur dan memiliki beberapa prinsip: Menjaga keutuhan NKRI, melibatkan semua elemen dan komponen anti PKI terutama ABRI/POLRI dan Umat Islam juga umat lainnya yang sepakat PKI sebagai musuh Negara, musuh kaum Beragama dan musuh kemanusiaan dalam perjalanan sejarah manusia.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan terkait dengan kebangkitan PKI, karena pada saatnya kita akan kesulitan menghadapi mereka:

Pertama, keberadaan kader muda, baik PKI Malam maupun PKI Siang, seperti sosok Wahyu Setiaji, Teguh Karyadi, Rudy HB Daman, Harry Sandi Ame dkk mereka lainnya. Harus dihentikan karena mereka seperti sel kanker yang terus membelah, yang mereka kerjakan di antaranya: menyusun kekuatan massa, agitprop dan perlawanan bersenjata di Semarang, Temanggung, Malang dan Blitar Selatan, serta di luar Jawa seperti di Sulawasi Tengah maupun di Sumatera Utara.

Kedua, Penetapan 1 Mei sebagai libur nasional, kesempatan unjuk kekuatan mereka dalam tiap tahunnya dan ini akan menjadi komando waktu untuk mereka pada tahun-tahun ke depan, karena pada tahun 2015 ini mereka telah menyusup dan mengibarkan bendera Palu Arit dalam beberapa aksi di Jakarta maupun di daerah. 1 Mei libur nasional merupakan program Partai Komunis Perancis 1916 sebagai bagian dari komunis Internasional (Komintern).

Ketiga, hubungan internasional, keberadaan Ibrarury Aidit (Perancis), Carmel Budiarjo (Inggris) secara berkala terkoneksi dengan kader komunis dari Eropa Timur, Korea Utara dan Cina dalam rangka membangun kekuatan PKI.

Keempat, familiarisasi atau mengakrabkan dengan pola budaya, warna-warna, lagu dan life style yang selaras dengan paham Komunisme, seperti KTP tanpa kolom Agama, pelarangan berdoa di awal kegiatan PBM di sekolah, pembolehan menikah sesama jenis, mempermainkan langgam qiroati cara membaca Qur’an dan cara-cara penyelesaian masalah secara anarkis, terutama yang dimainkan oleh Pasukan Nasi Bungkus (Cyber Sekuler Komunis), memecah kekuatan anti PKI kasus PPP dan Golkar, melindungi yang membahayakan keutuhan NKRI dan melecehkan otensitas ajaran Agama Islam seperti Syiah, Ahmadiyah, LDII, Bahai dan aliran menyimpang lainnya.

Kelima, upaya-upaya konstitusional, yang harus diikuti adalah RUU KKR Jilid 2. Hal ini merupakan upaya yang menguntungkan PKI dan membahayakan keutuhan NKRI dan kedamaian dalam menjalankan ajaran Agama sesuai ajarannya masing-masing. Selain membangun opini secara terencana dan terukur yang mengarahkan bahwa PKI bukanlah pelaku, tetapi PKI adalah korban dari berbagai peristiwa yang telah dilakukan oleh PKI sejak berdirinya sampai kerusuhan 27 Juli 1996.

*Penulis merupakan Pengamat Gerakan PKI, Pemimpin Taruna Muslim dan Ketua Umum BPP Gerakan Nasional Patriot Indonesia (GNPI)

Sumber:  NETIZENPLUS.com.

Related Posts: