Pengacara: Habib Rizieq Tidak Terima Dipanggil Paksa
10Berita- Jakarta- Pengacara Habib Rizieq, Kapitra Ampera menegaskan bahwa saat ini belum ada surat panggilan paksa dari kepolisian. Namun, ia mengatakan bahwa kliennya tidak akan mau dijemput paksa.
“Tidak ada surat panggilan paksa. Itu menyesatkan. Habib Rizieq mengatakan kita tidak terima dijemput paksa,” kata Kapitra saat konferensi pers di Gedung AQL, Jakarta Selatan (16/05).
Ia juga menyebutkan bahwa Habib Rizieq tidak akan memenuhi panggilan ketiga kalinya. Ia mengatakan bahwa tindakan ini merupakan bentuk protes.
” Habib Rizieq tidak akan datang. Bahwa ini bentuk protes. Orang yang mendistribusikan dan mereproduksikan itu harus diperiksa,” tuturnya.
“Ini bukan penegakan hukum, tapi penghancuran karakter,” tukasnya.
Sebagaimana diketahui, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab dituding melalukan tindak pidana pornografi. Dalam hal ini, kepolsian mencoba mengusut. Akan tetapi, bukti-bukti dari kepolisan hanya ‘chat’ dan rekaman suara.
Reporter: Taufiq Ishaq
Editor: Syafi’i Iskandar
Sumber: Kiblat,net