Utusan Khusus PBB: Israel Harus Patuhi Hukum Internasional
10Berita-NEW YORK– Utusan khusus PBB mengenai hak asasi manusia di Palestina pada hari Selasa mendesak Israel untuk mematuhi hukum internasional dan standar penahanan internasional.
Dalam sebuah pernyataan tertulis, Michael Lynk, utusan khusus PBB mengenai situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina di bawah pendudukan Israel, meminta perawatan kesehatan yang lebih baik dan mudah diakses, kunjungan keluarga yang diperbolehkan, dan penghentian kurungan isolasi dan penahanan administratif untuk aksi mogok makan yang dilakukan tahanan Palestina, demikian laporan worldbulletin.net.
Aksi mogok makan yang sedang berlangsung yang dilakukan oleh sekitar 1.000 orang Palestina di penjara Israel pekan ini memasuki bulan kedua.
“Tahanan di mana-mana memiliki hak untuk terlibat dalam mogok makan untuk memprotes kondisi kehidupan mereka, dan mereka seharusnya tidak dihukum sebagai hasilnya,” kata pernyataan Lynk.
“Saya sangat menyesal tidak memiliki kesempatan untuk mengunjungi Wilayah Pendudukan Palestina, dan untuk berbicara, bertatap muka dengan korban dan saksi pelanggaran yang diduga Israel terhadap hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia internasional”.
“Pemindahan (tahanan) ini menciptakan hambatan yang signifikan bagi keluarga narapidana yang ingin mengunjunginya, karena sulitnya mendapatkan izin Untuk memasuki Israel, dan perjalanan yang melelahkan harus dilakukan untuk menemui keluarga mereka. ”
Menurut laporan oleh beberapa lembaga termasuk Palestinian Prisoners Society, sekitar 7.000 orang Palestina, termasuk 57 perempuan dan 300 anak, saat ini ditahan di berbagai penjara di Israel.
Sumber: Muslimdaily