Warga Aceh Temukan Baju Anak-anak Bertuliskan I LOVE TO PKI
10Berita-Suka Makmue, Aceh – Seorang pemilik toko pakaian di Kabupaten Nagan Raya dikejutkan dengan penemuan baju anak-anak yang bertuliskan “I LOVE TO PKI”. Yuswa (40), Warga Kecamatan Suka Makmue sebagai pemilik toko, mengaku tidak tahu bahwa baju yang dibeli di kawasan Tanah Abang, Jakarta itu ada tulisan yang diyakini pro PKI.
Dandim 0116 Nagan Raya Letkol Kav M Wahyudi, Senin (22/5/2017) membenarkan penemuan itu. Kejadian tersebut pertama diketahui ketika salah satu pembeli baju mengembalikannya ke toko milik Yuswa tadi sore.
“Begitu pemilik toko mendapatkan keluhan dari pelanggannya, maka yang bersangkutan langsung melaporkan kepada kita dan menyarahkan baju tersebut untuk diamankan,” kata Letkol Wahyudi.
Dijelaskan, baju anak-anak itu dibeli Yuswa sebanyak 18 biji bersamaan dengan baju orang dewasa lainnya. Dari 18 biji baju dimaksud, 10 di antaranya sudah terjual. Sementara sisanya sudah diserahkan ke Kodim 0116 Nagan Raya, untuk diamankan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Disebutkan, awalnya pemilik toko tidak tahu bahwa baju dimaksud ada tulisan yang diyakini pro PKI. Tetapi begitu ada pelanggan yang mengajukan protes, dan Yuswa juga memeriksa dengan saksama ternyata benar ada tulisan tersebut.
Terkait keresahan warga masyarakat setelah ditemukannya baju anak-anak bersimbol dan bertuliskan “I Love PKI”, Sekretaris Jenderal Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Aceh Nurchalis angkat bicara. Ia mendesak pihak berwenang untuk mengusut tuntas darimana diproduksi dan siapa pelaku utamanya.
Nurchalis yang juga putra Nagan Raya tersebut menambahkan, PKI sudah jelas dilarang di Indonesia tertuang di TAP MPR Nomor 25 Tahun 1966 tanggal 5 juli, bahkan dipertegas kembali TAP MPR RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Partai Komunis Indonesia (PKI).
“Presiden sudah menginstruksikan kalau ada bangkit lagi PKI digebuk, digebuk bukan secara emosial, namun bagaimana pihak berwenang mengusut tuntas siapa dalang kebangkitan PKI itu. Atau, jangan jangan ada pihak yang melakukan propoganda-propoganda. Itu harus diusut tuntas,” tegasnya.
Bila dibiarkan itu membahayakan kehidupan bermasyarakat yang sangat damai ini. Antisipasi segera, pemuda utamanya harus waspada, teliti dahulu jangan cepat percaya terhadap hal-hal yang aneh. Jaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Sangat prihatin, mengapa sudah sampai ke sini, ada apa? Kalau tidak diusut seolah-olah adanya pembenaran,” ujarnya. [wn]
Sumber: NETIZENPLUS.com.