OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 17 Juni 2017

Alumni 212 Kembali Minta Komnas Ham Desak Pemerintah Bebaskan Ulama

Alumni 212 Kembali Minta Komnas Ham Desak Pemerintah Bebaskan Ulama


10Berita, Jakarta – Presidium Alumni 212 kembali mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Juni 2017. Presidium Alumni 212 telah beberapa kali melakukan mediasi dengan perwakilan Komnas HAM.

Alumni 212 datang untuk meminta ketegasan Komnas HAM agar secepatnya mengeluarkan rekomendasi yang isinya mendesak pemerintah melepaskan sejumlah ulama yang ditangkap.

 “Muhammad Al-Khaththath sampai sekarang masih ditahan di Rumah Tahanan Mako Brimob atas tuduhan makar,” ujar Sekretaris Presidium Alumni 212, Hasri Sorimuda Harahap, Jumat, 16 Juni 2017.

Untuk menunjukkan keriusannya, kata Hasri, Presidium akan menyerahkan 15 ribu data tanda tangan yang dikumpulkan dari seluruh Indonesia. Bila rekomendasi itu belum bisa dikeluarkan dalam waktu dekat, ujar dia, pihaknya meminta Komnas HAM mengambil langkah lain.

Di antaranya, kata Hasri, Komnas HAM harus tetap mendesak pemerintah melepaskan sejumlah ulama. Akhir Ramadan, menurut dia, kelompoknya meminta keadilan pemerintah. Masih ada kesempatan untuk saling memaafkan. “Komitmen inilah yang kami tawarkan ke pemerintah.”

 Ketua Presidium Alumni 212 Asfuri Idrus Sambo menambahkan, setiap Jumat pihaknya mendatangi Komnas HAM. Pada Jumat terakhir di bulan Ramadan ini, ujar Sambo, harus sudah ada kesimpulan yang bisa diperoleh. “Jangan sampai tiap minggu sudah melakukan mediasi tapi hasilnya tidak juga kelihatan,” ujar Sambo.

Sumber: tempo