MS Kaban: Kembalikan Kelebihan Bayar TDL dari Rakyat!
10Berita - Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir menegaskan bahwa isu kenaikan harga Tarif Dasar Listrik (TDL) adalah fitnah baik untuk PLN maupun pemerintah. Sofyan juga mengancam akan mempidanakan penyebar isu kenaikan TDL.
Menanggapi kengototan Dirut PLN itu, mantan Menteri Kehutanan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, MS Kaban, menegaskan Dirut PLN sudah menjelaskan naik atau tidaknya TDL. Tetapi, ada kelebihan bayar dari pelanggan PLN.
“Dirut PLN clearkan naik atau tidak TDL, ada kelebihan bayar dari rakyat ya kembalikan tuh duit mumpung wong cilik mau lebaran, pinomat kata orang Medan,” tegas MS Kaban di akun Twitter @hmskaban.
Sebelumnya, Sofyan Basir menjelaskan, keputusan naik atau turunnya TDL harus melalui izin dari DPR. Bukan merupakan kebijakan sepihak dari pemerintah atau PLN. Kesepakatan antara pemerintah dan DPR yang dicapai tahun lalu adalah pencabutan subsidi untuk kelompok yang dianggap mampu.
"Karena memang fakta mengatakan yang 900 VA ini mereka mampu tapi subsidinya lebih besar dari orang miskin yang 450 VA," jelas Sofyan seperti dikutip detik (14/06).
Sofyan menjelaskan, sekarang penerima subsidi kelompok 450 VA adalah 21 juta pelanggan dari yang sebelumnya 15,5 juta pelanggan. Kemudian yang 900 watt turun jadi 4 juta pelanggan dari yang sebelumnya 22 juta pelanggan. Hal ini mengacu pada data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Sumber: opinibangsa.id