OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 01 Juni 2017

Komnas HAM Minta Revisi RUU Terorisme Fokus pada Pencegahan

Komnas HAM Minta Revisi RUU Terorisme Fokus pada Pencegahan


10Berita-Jakarta – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Nur Kholis menilai bahwa Revisi UU Anti-terorisme yang sedang digodok Komisi III DPR RI perlu menimbang aspek remedi bagi orang yang bukan pelaku terorisme, lalu mendapat kekerasan.

“Kita juga menerima pengaduan orang yang terduga, maupun keluarga orang yang dituduh teroris, menurut penting kami remedi pada korban kekerasan, bahkan cenderung orang orang yang bukan pelaku. Dan orang-orang yang tidak ada kaitannya dengan gerakan itu,” katanya kepada Kiblat.net di Hotel Westin, Jakarta pada Selasa (30/05).

“Itu yang menurut saya harus di perkuat di undang-undang baru, kalau mau direvisi,” imbuhnya.

Selain itu, Komnas HAM juga meminta ada upaya preventif atau pencegahan, yang melibatkan banyak pihak. Ia menegaskan bahwa Komnas HAM konsentrasi pada poin tersebut.

“Kalau mau soal revisi ini soal upaya preventif. Upaya ini memang melibatkan banyak pihak, dan kita konsentrasi di situ. Jadi lebih baik jangka panjang, daripada menyikapi reaksi,” tandasnya.

Reporter: Taufiq Ishaq
Editor: Hunef Ibrahim

Sumber: Kiblat.net


Related Posts: