OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 20 Juni 2017

Polisi Lamban, Komnas HAM Dan Masyarakat Sipil Bentuk TGPF Novel Baswedan

Polisi Lamban, Komnas HAM Dan Masyarakat Sipil Bentuk TGPF Novel Baswedan

10BeritaKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan perwakilan organisasi masyarakat sipil anti-korupsi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution mengatakan TGPF itu bertujuan untuk mendorong pengungkapan dan penyelesaian kasus Novel Baswedan agar lebih cepat.

"Sudah 2 bulan 10 hari, tapi sampai saat ini kasusnya tidak kunjung tuntas," ujar Maneger di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/6).

Maneger menjelaskan, TGPF akan bekerja selama tiga bulan untuk mengumpulkan fakta dan temuan lain dari hasil-hasil investigasi yang dilakukan oleh organisasi masyarakat sipil.

Setelah itu, TGPF akan mengeluarkan hasil penyelidikan berupa rekomendasi yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

"Output-nya berupa rekomendasi setelah masa kerja selama tiga bulan. Masa kerja bisa diperpanjang jika dibutuhkan," demikian Maneger.

Sumber: rmol