OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 07 Juni 2017

Rachmawati: Modus Intelijen, Kriminalisasi Habib Rizieq Seperti Bung Karno

Rachmawati: Modus Intelijen, Kriminalisasi Habib Rizieq Seperti Bung Karno


10 Berita-JAKARTA  – Keputusan Polda Metro Jaya yang menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dalam daftar pencarian orang (DPO) menuai kritik putri proklamator RI Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri.

Tak hanya soal DPO, penetapan status tersangka yang disematkan kepolisian kepada Habib Rizieq juga dikritik. Pasalnya, penetapan itu tidak didahului dengan pengungkapan pelaku penyebar chat mesum tersebut.

“Kalau kita bicara hukum kan kalau dilihat dari kasusnya yang harus disangkakan itu kan siapa yang menyebarkannya. Kalau yang sekarang kasus pornografi siapa yang menyebarkan? Sekarang kan nggak ada,” ujar wanita yang akrab disapa Mbak Rachma itu usai peringata Haul Kelahiran Bung Karno di Universitas Bung Karno (UBK), Jakarta, Selasa (6/6).

Pendiri Yayasan Pendidikan Bung Karno ini menilai bahwa kasus yang menimpa Habib Rizieq merupakan kasus yang mengada-ada. Proses penetapan Habib Rizieq hanya didasarkan pada like dan dislike, sebab Habib Rizieq dianggap sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas dipenjaranya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus penodaan agama.

“Awal mulanya permasalahan Ahok, lalu dianggapnya mungkin yang menjadikan Ahok dihukum itu kan seolah-olah dari kelompoknya Habib. Kira-kira kan begitu. Dendam dibalas dendam. Jadi bukan upaya hukum secara benar, ini direkayasalah. Orang awam saja bisa lihat kok ini pembunuhan karakter,” jelasnya.

Ia kemudian menyamakan pola kriminalisasi yang tengah dihadapi Habib Rizieq dengan mendiang ayahnya, Soekarno.

“Dulu jamannya Bung Karno juga mau dijatuhkan, itu modus dari intelijen sendiri juga karakter pembunuhan karakter terhadap Bung Karno. Bung Karno dianggap kebanyakan main cewe, poligami, dll. Zaman ’65 itu luar biasa mendowngrade, membunuh karakter Bung Karno. Pola-pola itu adalah pola-pola lama lah,” urainya.

Menurutnya, saat ini pihak-pihak yang berlawanan dengan pemerintah langsung dikriminalisasi. Seperti sejumlah pihak yang ingin mengembalikan UUD 1945 asli yang justru dituduh sebagai pelaku makar.

“Saya juga melihat apa yang kita katakan berlawanan dengan pemerintahan yang sekarang, itu juga selalu di kriminalisasi,” sesalnya. [AW]

Sumber: RMOL