OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 06 Juni 2017

Hal-hal Ini Seringkali Dianggap Tidak Boleh ketika Puasa, padahal Dibolehkan

Hal-hal Ini Seringkali Dianggap Tidak Boleh ketika Puasa, padahal Dibolehkan


SERING kali kita beribadah dengan perasaan. Ketika melakukan sebuah panduan ibadah, kita merasa tidak sreg dan nyaman, karena melawan kebiasaan kita selama ini. Seperti halnya ketika kita berpuasa Ramadhan sekarang ini. Boleh tidak ya sikat gigi di siang hari? Boleh tidak mencium istri sendiri yang halal dan sah? Dan berbagai macam sebagainya.

Berikut adalah hal-hal yang ternyata dibolehkan ketika puasa:

1. Masuk Waktu Fajar dalam Keadaan Junub

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemui waktu fajar dalam keadaan junub karena bersetubuh dengan istrinya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi setelah fajar dan tetap berpuasa. ‘Aisyah dan Ummu Salamah radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemui waktu fajar dalam keadaan junub karena bersetubuh dengan istrinya, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Bukhari no. 1926)

2. Bersiwak Ketika Berpuasa

Bersiwak adalah sesuatu yang dianjurkan secara syar’i sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Seandainya tidak memberatkan umatku niscaya akan kuperintahkan mereka untuk menyikat gigi (bersiwak) setiap kali berwudhu.” (HR. Bukhari no. 27)

Dari hadits di atas terlihat bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengkhususkan perintah bersiwak untuk orang yang berpuasa tanpa yang lainnya. Seandainya bersiwak adalah pembatal puasa, tentu saja hal ini akan dijelaskan oleh beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beritanya sampai kepada kita.

Catatan: Adapun menyikat gigi menggunakan pasta gigi yang – tentunya memiliki rasa (menyegarkan) dan beraroma-, maka sebaiknya tidak dilakukan ketika berpuasa karena siwak tentu saja berbeda dengan pasta gigi yang beraroma. (Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin, 17/261-262)

3. Berkumur-kumur dan Memasukkan Air dalam Hidung

Ketika berpuasa diperbolehkan berkumur-kumur dan memasukkan air dalam hidung, namun tidak sampai berlebih-lebihan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sempurnakanlah wudhu dan basuhlah celah-celah jari. Bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq (memasukkan air dalam hidung) kecuali jika engkau berpuasa.” (HR. Abu Daud no. 142, Tirmidzi no. 788, An Nasa’i no. 87, Ibnu Majah no. 407. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani)

4. Bercumbu (Mubasyaroh) dan Mencium Istri Ketika Puasa Bagi Orang Yang Mampu Menahan Syahwatnya

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mencium dan mencumbu istrinya sedangkan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan berpuasa. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan demikian karena beliau adalah orang yang paling kuat menahan syahwatnya.” (HR. Bukhari no. 1927 dan Muslim no. 1106). Mubasyaroh adalah saling bersentuhnya kulit (bagian luar) antara suami istri selain jima’ (bersetubuh), seperti mencium. (Shohih Fiqih Sunnah, 2/111)

Catatan: Melakukan semacam ini tidak membatalkan puasa kecuali jika keluar air mani ketika bercumbu. (Syarh An Nawawi, 4/85)

5. Bekam dan Donor Darah Jika Tidak Membuat Lemas

Abu Sa’id Al Khudri berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi keringanan (rukhsoh) bagi orang yang berpuasa untuk mencium istrinya dan berbekam.” (HR. Ad Daruquthni, An Nasa’i dalam Al Kubro, dan Ibnu Khuzaimah)

Ibnu Hazm mengatakan, “Yang namanya rukhsoh (keringanan) pasti ada setelah adanya ‘azimah (pelarangan) sebelumnya. Hadits ini menunjukkan bahwa hadits yang menyatakan batalnya puasa dengan berbekam (baik orang yang melakukan bekam atau orang yang dibekam) adalah hadits yang telah dinaskh (dihapus).” (Irwa’, 4/75)

Akan tetapi, bekam dimakruhkan bagi orang yang bisa jadi lemas karena berbekam. Dan boleh jadi diharamkan jika hal itu menjadi sebab batalnya puasa orang yang dibekam. Hukum ini berlaku juga untuk donor darah. Wallahu a’lam.

6. Mencicipi Makanan Selama Tidak Masuk Dalam Kerongkongan

Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Tidak mengapa seseorang yang sedang berpuasa mencicipi cuka atau sesuatu, selama tidak masuk sampai ke kerongkongan.” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnaf no. 9277. Syaikh Al Albani dalam Irwa’ no. 937 mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Mencicipi makanan terlarang bagi orang yang tidak memiliki hajat, akan tetapi hal ini tidak membatalkan puasanya. Adapun untuk orang yang memiliki hajat, maka hukumnya seperti berkumur-kumur.” (Majmu’ Fatawa, 25/266-267)

Yang termasuk dalam mencicipi adalah adalah mengunyah makanan untuk suatu kebutuhan. ‘Abdur Rozaq membawakan beberapa riwayat di antaranya dari Yunus dari Al Hasan, “Aku melihat beliau mengunyah makanan untuk anak kecil –sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa-. Beliau mengunyah kemudian beliau mengeluarkan hasil kunyahannya tersebut dari mulutnya, lalu diberikan pada mulut anak kecil tersebut.”

7. Bercelak dan Tetes Mata

Bercelak dan tetes mata tidaklah membatalkan puasa. Bukhari juga berkata dalam kitab shohihnya tanpa menyebutkan sanad, “Anas, Al Hasan, dan Ibrahim tidaklah menilai bermasalah untuk bercelak ketika puasa.”

8. Mandi dan Menyiramkan Air di Kepala untuk Membuat Segar

Abu Bakr berkata, “Sungguh, aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Al ‘Aroj mengguyur kepalanya -karena keadaan yang sangat haus atau sangat terik- dengan air sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa.” (HR. Abu Daud no. 2365)

Abu Ath Thoyib mengatakan, “Hadits ini merupakan dalil bolehnya orang yang berpuasa untuk menyegarkan badan dari cuaca yang cukup terik dengan mengguyur air pada sebagian atau seluruh badannya. Inilah pendapat mayoritas ulama dan mereka tidak membedakan antara mandi wajib, sunnahataumubah.” (‘AunulMa’bud,6/352). []

Sumber: Panduan Ramadhan oleh Muhammad Abduh Tuasikal


Related Posts:

  • Jika Pernah Mengalami Ini, Berarti Anda Dijaga AllahJika Pernah Mengalami Ini, Berarti Anda Dijaga Allah 10Berita, Demi menghormati ajakan keluarga besarnya, setelah sebelumnya tak pernah ikuti tradisi tahunan di masyarakatnya yang jahiliyah itu, Muhammad bin Abdullah yang be… Read More
  • Peran Masjid Cheng Ho dan Rintisan Jalan Sutra BaruPeran Masjid Cheng Ho dan Rintisan Jalan Sutra Baru Ada beberapa Masjid Cheng Ho yang bisa kita jumpai hari ini. 10Berita , JAKARTA — Salah satu identitas budaya etnis Tionghoa di Indonesia dapat dijumpai pada Mas… Read More
  • Kata Siapa membaca Al Quran Bikin Habis Waktu?Kata Siapa membaca Al Quran Bikin Habis Waktu? Foto: Aldi/Islampos 10Berita, MEMBACA Al Quran tidak akan mengurangi waktumu. Justru sebaliknya, ia akan menambah waktumu. Secara hitungan matematika dunia, membaca Al Quran tam… Read More
  • Lokasi Ceramah Yusuf Estes Berubah dan Bertambah, Ini JadwalnyaLokasi Ceramah Yusuf Estes Berubah dan Bertambah, Ini Jadwalnya 10Berita, JAKARTA , Tingginya animo masyarakat untuk menghadiri public speaking Syaikh Yusuf Estes di Indonesia, menimbulkan perubahan beberapa hal, diantaranya… Read More
  • Mengapa Ulama Jadi Korban?Mengapa Ulama Jadi Korban? Oleh: A. Indira ( Ibu Rumah Tangga ) 10Berita, Berawal dari kasus penyerangan yang menimpa Pimpinan Pesantren Al-Hilyah, Cicalengka, Kabupaten Bandung, KH Umar Basri. Beliau menjadi korban pengania… Read More