Wow, Tersangka Kasus Upal Dapat Ilmu Membuat Duit Palsu dari Balik Jeruji
10Berita- Ditahan kasus peredaran uang palsu, nyatanya tidak membuat Muhammad Amin (44) kapok. Dia justru kembali beraksi dan kali ini dengan kemampuan yang lebih canggih karena sudah bisa membuat uang palsu sendiri.
Usut punya usut, kemampuan membuat uang palsu dipelajarinya ketika mendekam di Lapas Salemba pada 2015. Amin yang ketika itu dipenjara setahun enam bulan, mendapat ilmu dari seseorang berinisial B.
“Belajar dari saudara B yang juga pembuat (uang palsu). Dia itu napi yang sedang menjalani hukuman. MA kan baru dua bulan bebas,” kata Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya ditemui di Gedung Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2017).
Namun Agung enggan menanggapi perihal dugaan sel penjara yang disulap jadi tempat belajar membuat uang palsu. Identifikasi awal, pihak yang mengajari tersangka hanya satu orang.
“Saya tidak tahu seperti apa detailnya di penjara. Tapi dia mengatakan bahwa dirinya belajar dari sana,” lanjut Agung.
Dari kasus ini, polisi masih mengejar seorang tersangka lain berinisial LK. Penangkapan itu untuk mengetahui praktik pidana uang palsu yang diduga sindikat.
“Setelah satu tersangkanya kami tangkap, kami akan selidiki ini sindikat atau bukan,” pungkasnya.
Usai membuat uang palsu, Amin diciduk penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Dia ditangkap dari kawasan Jalan Gunawan Rajabasa, Lampung, Rabu (14/6/2017) kemarin.
Dari kasus ini disita tiga unit printer, satu layar monitor, alat pressing, hair dryer, alat pemotong kertas, dan alat tes ultraviolet untuk meyakinkan pembeli uang palsu.
Selain mengamankan alat pembuatan upal, polisi juga mengamankan 1.000 lembar uang palsu siap edar. Sebanyak 1.000 lembar uang palsu rencananya bakal diedarkan di Jakarta dan Pulau Jawa.
Sumber: opinibangsa