Digagalkannya Penyelundupan Sabu 1 Ton Asal China Telah Menyelamatkan 2 Juta Generasi Muda Indonesia
Penyelundupan sabu dari China dilakukan dengan cara mengirim sabu melalui jalur laut menggunakan kapal besar.
10Berita- Tim Gabungan Satuan Tugas Merah Putih yang terdiri dari petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok menggagalkan upaya penyelundupan sabu dari China melalui Dermaga eks Hotel Mandalika di Jalan Anyer Raya, Serang, Banten, Kamis (13/7/2017) dini hari.
Dari hasil pemeriksaan para tersangka, diketahui bahwa sabu tersebut akan diedarkan ke seluruh wilayah di Pulau Jawa.
"Diedarkan di Jawa, terutama kawasan Jabodetabek," kata Wakapolres Kota Depok Ajun Komisaris Besar Faizal Ramadhani saat dihubungi, Kamis kemarin.
Ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Semuanya merupakan warga asal China. Mereka yakni Lin Ming Hui, Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li.
Adapun Lin Ming Hui tewas saat akan ditangkap, sedangkan Hsu Yung Li lolos dari penyergapan dan kini berstatus buron.
Pengungkapan kasus ini bermula saat polisi mendapat informasi dari Kepolisian Taiwan bahwa akan ada sabu dengan jumlah besar dari China yang akan masuk ke Indonesia.
Penyelundupan sabu dari China dilakukan dengan cara mengirim sabu melalui jalur laut menggunakan kapal besar.
Sesampainya di perairan Indonesia, sabu kemudian diturunkan di tengah laut untuk kemudian dibawa dengan perahu kecil.
"Baru kemudian dari Anyer dibawa ke Jakarta menggunakan jalur darat," ujar Faizal.
Pihak kepolisian memperkirakan, sabu sebanyak 1 ton dari China yang diamankan dari Anyer itu setara dengan sekitar Rp 1,5-Rp 2 triliun.
Selain itu, polisi menyatakan, digagalkannya penyelundulan ini sama dengan menyelamatkan 2 juta manusia, terutama generasi muda Indonesia.
Sumber: Kompas