Ketua Presidium MRI Tantang Polisi Pidanakan Dirinya
10Berita - Ketua Presidium Musyawarah Rakyat Indonesia (MRI) Yudi Syamhudi Suyuti menantang pihak kepolisian untuk mempidanakan dirinya.
Hal tersebut dia sampaikan terkait penyataan polisi yang akan mempidanakan orang-orang yang mengkaitkan penyiksaan Pakar Telematika ITB Hermansyah dengan kasus dugaan pornografi pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab.
"Saya akan uji pernyataan polisi yang akan pidanakan siapa yang kaitkan penyiksaan saudara Hermansyah, dengan pembongkaran kasus fitnah chat seks Habib Rizieq Shihab," kata Yudi kepada wartawan, Kamis (13/7).
Menurutnya, apa yang disampaikan publik adalah sebagai hipotesa yang terindikasi. Bahkan, Presiden Jokowi gagal dalam membuat keadaan Rakyat pemilik Negara ini menjadi tidak aman.
"Saya akan datangi Polri atau Polda untuk menantang dipidanakan. Tapi dengan prinsip, saya datang mewakili publik bahwa kami tidak bersalah," tegasnya.
Dikatakan Yudi, rencana kedatangannya minggu depan ke Mabes Polri atau Polda Metro Jaya (PMJ) dengan membawa komentar-komentar di media.
"Saya akan datang supaya polisi menangkap demi sebuah kebenaran yang diperjuangkan. Sekaligus sebagai bentuk tahapan perjuangan menuju sidang istimewa," tukasnya.
Menurutnya, saat ini Indonesia sedang dalam ancaman menjadi negara terkejam, dimana Hak Asasi Manusia (HAM) dihancurkan oleh Rezim Jokowi lewat instrumen-instrumen kekuasaannya.
"Dan saya merasakan sakitnya, seperti apa yang dirasakan saudara Hermansyah," kata Yudi.
Ditegaskannya, daripada polisi terus mengancam rakyat dengan ketakutan berpendapat, lebih baik dirinya ke polisi untuk dipidanakan. Agar perubahan di negeri ini cepat terjadi dan rakyat tidak lagi takut pada polisi, akan tetapi takut akan hancurnya keadilan dan rusaknya Negara Indonesia.
"Saya akan datang sebagai rakyat Indonesia sekaligus sebagai bagian masyarakat dunia yang dilindungi Hukum Internasional. Bagi yang mau bersama, mari kita ke Polri atau Polda. Tapi jika tidak ada, saya akan datang sendiri," pungkas Yudi Syamhudi Suyuti.
Sumber: Rmol