OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 24 Juli 2017

Komisaris Utama PT.TPS Bantah Keterangan Aparat

Komisaris Utama PT.TPS Bantah Keterangan Aparat

10Berita – Komisaris Utama PT Tiga Pilar Sejahterah (TPS) Anton Apriyantono membantah tuduhan jika perusahaannya telah memalsukan mutu beras dari jenis medium menjadi beras premium. Anton menegaskan tuduhan tersebut adalah fitnah bagi perusahaannya.

Anton menjelaskan bahwa beras IR 64 yang disebut-sebut kepolisian sebagai bahan baku yang digunakan sebagai beras produksinya juga keliru. Di lapangan beras varietas IR 64 sudah tidak banyak ditemukan karena berganti dengan varietas baru yakni Inpari dan Ciherang, ujarnya.

“Selain itu tidak ada yang namanya beras IR 64 yang disubsidi, ini sebuah kebohongan publik yang luar biasa. Yang ada adalah beras raskin, subsidi bukan pada berasnya tapi pada pembeliannya, beras raskin tidak dijual bebas, hanya untuk konsumen kurang mampu,” jelasnya melalui siaran pers paga Minggu (23/07) seperti dilansir Republika.

Sementara itu mengenai angka 400 triliun yang diungkapkan pihak berwenang terkait kerugian negara, Anton dengan tegas membantahnya. Menurut dia omzet yang dimiliki PT TPS hanya empat triliun rupiah per tahun.

“Kalau dibilang negara dirugikan, dirugikan dimananya? Apalagi sampai bilang ratusan triliun, lha wong omzet beras TPS saja hanya 4 T per tahun, lagi-lagi Kapolri melakukan kebohongan publik. Apa enggak takut azab akhirat ya?,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satgas Pangan menggerebek  gudang beras di Bekasi yang diduga telah membohongi konsumen pada pekan kemarin berbuntut panjang. PT Indo Beras Unggul (PT IBU) yang diduga telah memalsukan mutu beras medium menjadi bebas premium kini harus berurusan dengan kepolisian.

Pasca penggrebekan pada Kamis (20/7) sore itu telah mengamankan 16 orang karyawan dan pengurus PT IBU. Hingga saat ini Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Porli masih belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus tersebut. (PM/Ram)

Sumber: Eramuslim