OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 07 Juli 2017

Pagi ini Hidayat, Pelapor Putra Jokowi Diperiksa Polres Metro Bekasi Kota

Pagi ini Hidayat, Pelapor Putra Jokowi Diperiksa Polres Metro Bekasi Kota

10Berita-BEKASI – Rencananya pagi ini, Muhammad Hidayat Situmorang akan diperiksa oleh Penyidik Polres Metro Bekasi Kota, terkait laporannya atas putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, yang telah menggunggah video berujar kebencian.

Sebelumnya, beredar via media sosial tentang Laporan Polisi Nomor : LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota dengan pelaporan warga Tapanuli Muhammad Hidayat terhadap Kaesang.

Bukan sesekali Hidayat melaporkan ucapan tokoh terkenal ke pihak kepolisian. Selain Kaesang, dia sempat melaporkan puluhan orang lainnya dengan kasus serupa, antara lain Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, musisi Addie MS dan pedangdut Inul Daratista, juga dosen komunikasi UI Ade Armando.

Ketika ditanya apakah laporannya itu ditindaklanjuti polisi, dia menjawab tak satupun. “Dari 50 laporan kasus itu, hampir seluruhnya tidak diproses. Dari kasus ada yang sudah setahun lebih bahkan dua tahun. (Saya agak lupa kasusnya),” kata dia.

Pelapor menuduh Kaesang mengunggah video berujar kebencian dengan ucapan “mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, tidak mau mengikatkan padahal sesama Muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar ndeso”.

“Video yang diunggah atas nama Kaesang, diduga di dalamnya bermuatan informasi mengandung SARA. Terkait istilah kata “ndeso”. Saya berpendapat kata yang dilontarkan oleh siapapun dengan konsentrasi negatif, kalau itu candaan, misalnya pelawak Tukul, dia tidak melontarkan dalam konotasi negatif, tetapi guyon, sehingga sulit dikatakan melecehkan,” tutur Hidayat, Kamis (7/7) kepada wartawan.

Lebih lanjut Hidayat menjelaskan, “Saya kira kalau kita cermati isi video, bagaimana lontaran disampaikan, bukan dalam konteks komedi. Tetapi serius. Di dalamnya terdapat ungkapan-ungkapan serius terkait politik. Saya menilai ini patut diduga,” sambung Hidayat.

Lalu, dari sisi mana kata “ndeso” dalam video Kaesang bernada negatif? Hidayat berpendapat, pihak dalam video berada dalam situasi serius sehingga kata “ndeso” yang terlontar bermakna negatif. Apalagi, sambung dia, “ndeso” merujuk pada golongan masyarakat yang hidup di perdesaan, dimaknai masyarakat yang tinggal di perdesaan itu bergolongan rendah, kampungan.

Selain mengandung ujaran kebencian, menurut Hidayat, dalam vlognya sosok Kaesang juga menyebutkan kata-kata seolah-olah memberikan kesan negatif untuk umat Islam.”Kata-kata yang diucapkan si pengunggah video, menyebutkan seolah-olah umat Islam mengadu domba, mengkafirkan, tidak mensolatkan karena persoalan memilih pemimpin,” tutur Hidayat.

Meyakini bukti sudah mumpuni, dia pun melaporkan Kaesang di Polres Metro Bekasi pada Minggu (2/7). Dia mengaku awalnya tidak yakin sosok Kaesang yang dimaksud merupakan putra Presiden Joko Widodo atau bukan.

“Awalnya tidak secara persis saya harus menjamin itu putra Jokowi. Saya perhatikan dalam unggahan itu tertera nama Kaesang. Bisa saja diunggah bukan oleh Kaesang,” kata dia.

Ia belum bisa memastikan ini anak Pak Jokowi atau tidak. Tetapi yang ia laporkan nama akunnya atas nama Kaesang. “Itu tugas polisi menindaklanjutinya,” kata Hidayat. (desastian)

Sumber: Panjimas


Related Posts: