Pakar Ekonomi Syariah: Dana Haji Buat Infrastruktur Trus Diagunkan, Ini Gila!
10Berita – Pakar ekonomi Syariah, Zaim Saidi, ikut bersuara terkait wacana penggunaan dana Haji untuk investasi dan pembangunan infrastruktur yang dilontarkan Presiden Joko Widodo.
“Dana Haji buat bangun infrastruktur yang kemudian dijadikan agunan utang (obligasi) berbunga. Ini namanya gila. Kerasukan syetan,” tegas Zaim Saidi melalui akun Twitter [email protected]
Sejalan dengan itu, Wakil Ketua Umum dan Perundangan-undangan MUI Ikhsan Abdullah, menegaskan, dana haji adalah milik umat, sehingga harus digunakan untuk kepentingan umat terkait dengan urusan penyelenggaraan haji, misalnya, guna meningkatkan kualitas pelayanan haji. Jika dana itu diinvestasikan di luar urusan penyelenggaraan haji, adalah tidak halal/haram atau kebijakan yang melanggar hak umat yang mengamanahkan dana haji tersebut agar dikelola untuk kepentingan urusan haji.
“Kalau dana haji dipergunakan untuk keperluan di luar urusan penyelenggaraan haji adalah tidak halal atau haram hukumnya. Juga bisa disebut melanggar hak umat yang mengamanahkan dana haji tersebut. Dasar hukumnya Fiduciary amanah,” tegas Ikhsan Abdullah seperti dikutip harian terbit (27/07).
Sebelumnya, koordinator investigasi Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman mengatakan, sangat tidak dibenarkan menggunakan dana umat untuk proyek infrastruktur. Karena di era Pemerintahan Jokowi proyek-proyek infrastruktur menjadi ladang aksi praktik usaha yang tidak sehat dengan berbagai modus. Yang lebih mengerikan lagi, dalam proyek infrastruktur banyak pemainnya.
Ambil contoh misalnya, selama tahun 2015 dalam proyek infrastruktur hampir 80 persen terindikasi adanya persekongkolan tender. Bahkan di tahun 2016 kasus terkait infrastruktur yang masuk ke tahap penyidikan penegak hukum mencapai 63 kasus dengan total kerugian negara sebesar Rp486,5 miliar (itu baru semester pertama). Sampai saat ini masih banyak kasus korupsi terkait proyek infrastruktur yang belum tuntas.
Dengan diinvestasikannya dana haji untuk pembangunan infrastruktur akan memperlihatkan pemerintahan Jokowi sudah mengajarkan publik kalau dana haji boleh “dibelokkan” atau dilakukan penyimpangan dari peruntukan yang seharusnya. Bukan untuk ongkos dan pelayanan jamahan haji, tetapi untuk kepentingan politik anggaran yang lain. Hal ini akan berdampak terhadap pelayanan jamahan haji akan semakin buruk dan amburadul ketika anggaran dipakai untuk kepentingan lain.(kl/ito)
Sumber: Eramuslim