AS Akan Hentikan Bantuan Finansial Kepada Otoritas Palestina
Salah satu komite di dalam Senat AS pada hari Kamis lalu, menyetujui sebuah undang-undang yang akan menghentikan bantuan tahunan sebesar $ 300 juta dari Amerika Serikat kepada Otoritas Palestina.
Komite Hubungan Luar Negeri Senat telah mengadakan voting dan 17 suara menyetujui sedangkan hanya 4 suara yang menolak. Undang-undang ini disebut Taylor Force, diambil dari nama seorang pemuda Amerika yang ditikam oleh seorang warga Palestina saat mengunjungi Israel tahun lalu.
Polisi Israel membunuh penyerang yang menikam Force, namun keluarganya menerima pembayaran bulanan.
Pejabat Palestina mengatakan bahwa mereka berharap dana ini dapat terus di salurkan, mereka memandang hal tersebut sebagai cara untuk membantu keluarga mereka yang dipenjara karena menolak pendudukan, atau mereka yang dibunuh karena alasan yang sama.
RUU tersebut harus disahkan oleh DPR dan Senat secara keseluruhan.
Untuk mendapatkan dukungan yang lebih luas, rancangan undang-undang tersebut telah diubah sehingga mengecualikan bantuan ke Jaringan Rumah Sakit di Yerusalem Timur.
Ketua komite hubungan luar negeri, Bob Korker mengatakan bahwa dia yakin RUU tersebut akan menjadi undang-undang dalam beberapa bulan mendatang, sementara penentang proyek tersebut menyatakan keprihatinannya bahwa kebijakan untuk memutus bantuan ekonomi ke Palestina hanya akan meningkatkan kemiskinan dan kerusuhan di Tepi Barat dan Gaza, bahkan dapat memicu kekerasan lebih luas lagi. (Rtrs/hr)
Sumber: Eramuslim