Impor Garam Adalah Bentuk Kegagalan Pemerintah Memanfaatkan Kekayaan Sumber Alam untuk Kesejahteraan Rakyat
10Berita-Jakarta – Keputusan pemerintah melalui menteri perdagangan untuk menambah impor garam 75.000 ton adalah keputusan yang tidak berpihak pada petani garam.
Dunia tahu Indonesia adalah negara kepulauan dan pesisir dengan panjang garis pantai terbesar kedua di dunia setelah Kanada, bahkan luas wilayah laut Indonesia dua pertiga dari luas daratan.
Keputusan impor garam adalah bentuk kegagalan pemerintah memanfaatkan kekayaan sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat.
Saya kira apapun alasan menteri perdagangan, Enggartiasto Lukita memutuskan import garam adalah di luar nalar. Jika alasan pemerintah mengimport garam karena ketersediaan garam dalam negeri kita yang kurang memadai itu hanya akal-akalan saja.
Seharusnya nalar pemerintah adalah menyiapkan, mendorong dan meningkatkan kapasitas petani, komunitas, BUMD, BUMN ataupun swasta yang mengurusi garam untuk berproduksi lebih maksimal.
Kemudian jika alasan pemerintah karena kualitas garam produksi dalam negeri rendah, apa fungsi Perguruan Tinggi dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi diberi insentif untuk melahirkan teknologi tepat guna?
Bukankah setiap pemerintah daerah memiliki badan penelitian dan pengembangan? Jadi kemana mereka? Apakah laut Indonesia tak asin lagi? Tentu ini sangat ironis.[***]
Andi Fajar Asti
Ketua Umum Dewan pengurus pusat Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia (DPP HMPI).
Ketua Umum Dewan pengurus pusat Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia (DPP HMPI).
Sumber: RAMBAHMEDIA.COM.