OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Minggu, 13 Agustus 2017

Jasa Ustadz Abu Bakar Ba’asyir bagi Negara Dibalas Penjara

Jasa Ustadz Abu Bakar Ba’asyir bagi Negara Dibalas Penjara


10Berita -Ustadz Abu Bakar Baasyir yang divonis 15 tahun penjara dengan tuduhan terorisme, pada Rabu (9/8/2017) kemarin jatuh sakit dan dilarikan ke Rumah Sakit.

Keluarga meminta agar Abu Bakar Baasyir yang kini ditahan di Lapas Kelas III Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, diberi kelonggaran hukuman isolasi.

Anak Baasyir, Abdul Rochim Baasyir mengatakan, permohonan kelonggaran hukuman isolasi tersebut mengingat usia Ba’asyir yang sudah menginjak 80 tahun, dan kondisinya yang semakin menurun.

“Kami minta pemerintah ini melihat beliau secara manusiawi. Ini orang sudah tua dan kondisinya sudah menurun drastis. Kami berharap beliau bisa diberikan kebijakan. Kalau bisa dikembalikan ke keluarga,” kata Abdul di Jakarta, Sabtu (12/8/2017).

 Jasa Pada Negara Dibalas Penjara
Mungkin banyak yang belum tahu, jika Ustadz Abu Bakar Ba’asyir memiliki jasa yang sangat besar bagi negara Indonesia yaitu turut membebaskan dua sandera WNI, yaitu wartawan Metro TV Meutya Hafid dan kamerawan Budiyanto.

Dua tahun pasca agresi militer Amerika Serikat atas Irak meletus, kedua wartawan tersebut melakukan peliputan ke daerah konflik. Tanpa diduga, mereka disandera oleh mujahidin yang menamakan diri Jaisyul Mujahidin di Irak pada 15 Februari 2005.

Penyanderaan ini disiarkan TV Aljazeera. Pihak Mujahidin dalam siarannya meminta konfirmasi pada pihak Indonesia mengenai kedua orang yang disandera, siapakah mereka, untuk apa berada di daerah konflik Irak.

Pemerintah saat itu, ketika Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkuasa melakukan berbagai upaya pembebesan sandera.

Dan tahukah kita, siapa diantara tokoh yang turut serta mengupayakan pembebasan kedua WNI tersebut? Salah satunya adalah Ustadz Abu Bakar Ba’asyir.

Saat itu Ustadz Abu Bakar Ba’asyir diminta untuk memberikan imbauan agar para mujahidin di Irak, membebaskan dua wartawan Metro TV, Meutya Hafid dan Budiyanto. Meski tak mengenal keduanya sama sekali, Ustadz Ba’asyir yang saat itu menjadi Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), berbicara di depan media, agar membebaskan kedua WNI tersebut.

Ustadz Abu Bakar Ba’asyir meminta sandera dibebaskan karena mereka hanya wartawan, hanya cari berita biasa, hanya ingin memberitakan kondisi negara Irak yang diserang pasukan AS.

Pernyataan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir ini kemudian disiarkan stasiun televisi Metro TV. Ketua Majelis Mujahidin Indonesia ini menyatakan bahwa pemerintah dan media di Indonesia selalu mendukung perjuangan rakyat Irak.

Para sandera akhirnya dibebaskan setelah penyandera melihat pernyataan Ustadz Abu Bakar Baasyir yang disiarkan oleh media.

Kedua wartawan Metro TV itu dibebaskan setelah hampir satu minggu disandera, tepatnya selama kurang lebih 168 jam.

Momen itu diabadikan Meutya Hafid sendiri dalam buku yang ditulisnya, berjudul “168 Jam dalam Sandera, Memoar Seorang Jurnalis Indonesia yang disandera di Irak”.

Media massa pun ikut mempublikasikan ucapan terima kasih pihak keluarga Meutya Hafid yang disampaikan ibundanya, Metty Hafid kepada ustadz Abu Bakar Ba’asyir dan pihak-pihak lain yang turut membantu.

Ustadz Abu Bakar Ba’asyir turut menolong karena landasan kemanusiaan, walaupun beliau telah menjadi bulan-bulanan sejak rezim Orde Baru, hingga rezim Reformasi. Ia pun keluar masuk penjara berkali-kali.

Kini, berharap pemerintah punya rasa kemanusiaan untuk membebaskan ulama yang sudah sepuh ini. (kl/gr)

Sumber: Eramuslim