Kasus Narkoba Ello Terancam 12 Tahun Penjara, Ello Aja Udah Teman Ahok yang Lain Kapan? Wakwaw
10Berita~ Penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello ditangkap polisi dalam kasus narkoba.
Ello secara resmi sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Ello pun terancam hukuman penjara 12 tahun lamanya.
Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan, di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (10/8) malam.
"Maksimalnya 12 tahun," ungkap Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan di kantornya, Kamis (10/8), seperti dikutip detikcom.
"Jadi berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari masyarakat dan berdasarkan pengembangan kasus serta pengintaian selama 1,5 bulan belakangan, Polisi dari Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan akhirnya berhasil melakukan pengangkapan terhadap tiga orang, yakni MT, DM dan RGG, terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Ketiganya di tangkap di kediaman MT dikawasan Jagakarsa pada Minggu (6/8) sekitar pukul 01.00 WIB. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti dua paket ganja dengan barang berat kurang dari 5 gram," katanya.
Ello dikenal sebagai salah satu artis pendukung fanatik Ahok dalam Pilkada DKI.
Bahkan oleh Teman Ahok, Ello dijadikan sebagai icon saat pengumpulan KTP untuk Ahok yang saat itu awalnya mau maju independen.
"Ello aja udah, Elo kapan mas bro, mbak sis?" kicau akun @temanAhok saat mempromosikan pengumpulan KTP.
JADI...
Ello aja udah ketangkap Narkoba dengan ancaman 12 tahun penjara... mungkin mau nememin Ahok.
Terus Elo para ahokers kapan nyusul? Wakwaw.
Ello aja udah, Elo kapan mas bro, mbak sis?pic.twitter.com/S49rpRHAVt
— Teman Ahok (@temanAhok) 23 Maret 2016
Sumber: Portal Islam