OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 02 Agustus 2017

Kasus Teror atas Novel Diduga Terkait dengan Korupsi Oknum Kepolisian

Kasus Teror atas Novel Diduga Terkait dengan Korupsi Oknum Kepolisian
Novel berkeyakinan, kasus penyerangan terhadap dirinya tidak akan diungkap dan dituntaskan kepolisian bila hanya ditangani oleh pihak kepolisian sendiri, tanpa TGPF yang independen dan kredibel, terang Dahnil.


10Berita– Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengaku telah berdiskusi dengan Novel Baswedan terkait pernyataan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo.
Novel, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserang siraman air keras, hingga saat ini kasus itu belum terungkap siapa pelakunya.
Menurut Dahnil, ada tiga poin penting dalam diskusi tersebut.
Pertama, kata dia, Novel menduga keinginan Kapolri untuk melibatkan KPK menjadi satu tim bersama dalam penyidikan pengungkapan kasus teror itu karena Kapolri memiliki bukti dugaan adanya suap atau korupsi yang melibatkan pihak oknum kepolisian.
“Karena bila tidak ada kasus korupsi, maka permintaan Kapolri membentuk tim bersama dengan KPK keliru. Karena bukan tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi. Red) KPK menangani kasus terorisme atau kekerasan seperti yang Novel Baswedan alami,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (01/08/2017).
Kedua, sambungnya, terkait dengan penolakan Kapolri terhadap pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen yang diusulkan kepada Presiden.
Menurut Dahnil, dengan adanya tim tersebut Kapolri dibantu untuk menghadirkan kepercayaan publik.
“Karena bisa ditemukenali proses ganjil dalam penanganan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan ini, obyektifitas dan kualitas pengusutan akan semakin baik dan Kapolri terbantu untuk mempercepat pengungkapan kasus ini sesegera mungkin. Sehingga, beliau bisa melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur kepolisian di bawah beliau,” jelasnya.



Oleh sebab itu, ia mengungkapkan, agak aneh apabila penolakan keras dilakukan oleh Kapolri, padahal TGPF sejatinya membantu kualitas kerja Kapolri dalam penanganan kasus teror atas Novel.
Ketiga, Dahnil memaparkan, bahwa Novel berkeyakinan, kasus penyerangan terhadap dirinya tidak akan diungkap dan dituntaskan kepolisian bila hanya ditangani oleh pihak kepolisian sendiri, tanpa TGPF yang independen dan kredibel.
“Upaya menggandeng pihak lain, dalam hal ini KPK, diduga oleh Novel sebagai upaya mencari pembenaran seolah-olah polisi serius,” tandasnya.
Sebelumnya, Kapolri Tito telah bertemu dengan Presiden Jokowi guna membahas kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK itu. Jokowi memerintahkan agar kepolisian segera menyelesaikan kasus tersebut.*
Rep: Yahya G Nasrullah
Editor: Muhammad Abdus Syakur
Sumber: Hidayatullah