OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 02 Agustus 2017

Sebulan Diblokir, Dikecam Warganet, Kini Telegram akan Diaktifkan Lagi

Lucunya Rezim Jokowi: Tak Ada Sebulan Diblokir, Dikecam Warganet, Kini Telegram akan Diaktifkan Lagi

10Berita, JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, melakukan pertemuan dengan CEO Telegram, Pavel Durov, di Kantor Kementerian Kominfo, Selasa (1/8). Pertemuan ini membahas penanganan isu terorisme dan konten radikal yang berkembang dalam platform Telegram.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menonaktifkan 11 Domain Name System (DNS) layanan Telegram berbasis web. Keputusan yang dilakukan pada 14 Juli 2017 tersebut sempat menuai kecaman pengguna Telegram di Indonesia.
“Saya mengapresiasi Telegram yang sangat responsif dalam menyikapi isu ini,” ujar Rudiantara.



Rudiantara mengapresiasi respon Durov untuk bertemu dengan pihaknya dan menyelesaikan masalah itu. Menurut Rudiantara,Telegram sangat responsif dalam menyikapi isu.
Terkait dengan penanganan isu-isu terorisme, CEO Telegram, Pavel Durov juga mempunyai komitmen yang sama. “Telegram sangat peduli terhadap ancaman terorisme global, terutama untuk negara seperti Indonesia. Penting buat Pemerintah Indonesia dan Telegram untuk membuat Joint Statement terkait hal ini.” jelas Durov.
Sebagai tindak lanjut dari komitmen ini, Kemenkominfo dan Telegram sepakat untuk mengatur dan mengelola prosesnya. Hal itu dilakukan karena untuk menghadapi ancaman terorisme dan radikalisasi dibutuhkan kecepatan bertindak. Untuk itu, baik Rudiantara dan Pavel Durov sepakat prosesnya akan dibahas dalam pertemuan yang melibatkan tim teknis.
Durov menambahkan, pihaknya juga menaruh perhatian terkait dengan penanganan konten-konten terorisme dan memiliki komitemen yang sama dengan Kementerian.“Telegram sangat peduli terhadap ancaman terorisme global, terutama untuk negara seperti Indonesia,” katanya.
Sebelumnya, keputusan pemblokiran terhadap 11 DNS Telegram berbasis web dilakukan setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika mengirimkan permintaan melalui email. Permintaan menutup ribuan konten terorisme dan radikalisasi yang tersebar dalam 11 DNS itu dikirim mulai 29 Maret 2016 sampai 11 Juli 2017. Sedangkan Telegram mulai diblokir oleh Kemkominfo tanggal 14 Juli 2017 dan diprotes Netizen.
Sumber: Ngelmu