OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 03 Agustus 2017

Komnas HAM Berharap Tidak Ada lagi Anak Proklamator (Aktivis) yang Ditangkap Subuh-subuh lalu Hilang

Komnas HAM Berharap Tidak Ada lagi Anak Proklamator (Aktivis) yang Ditangkap Subuh-subuh lalu Hilang


10Berita~JAKARTA  Komisioner Komnas HAM, Hafidz Abbas mengingatkan agar tidak ada lagi kejadian-kejadian yang menimpak aktivis seperti anak proklamator yang diperlakukan tidak semestinya oleh apara hukum. Saat itu anak proklamator tersebut ditangkap pagi hari dengan tuduhan akan berbuat makar ke pemerintahan Joko Widodo.

“Ketiga, rekomendasi ini lahir semoga dapat memberikan ruh emosi kolektif bahwa jangan ada lagi dan terulang kedua kalinya hungga matahari terbenam, dan terakhir kalinya seperti bahwa ada pihak saat itu ada yang ditangkap subuh-subuh.

Dia adalah wanita tua, disable, memakai kursi roda, dan dia adalah anak dari proklamator. Dia juga sempat hilang beberapa jam, atau delapan jam. Lalu akhirnya ditemukan dalam keadaan kritis. Kemudia baru ketahuan dia berada di mana,” sampainya, sebelum akhirnya para komisioner menyerahkan rekomendasi atas kriminalisasi para ulama, activis, dan mahasiswa, Rabu (2/08/2017), di gedung Komnas HAM, Jakarta.


Ia juga berharap agar tidak ada lagi terror-teror yang belakangan yang terjadi seperti adanya pembakaran, penembakan, dan penyiraman kepada pihak-pihak tertentu yang dianggap mengancam pihak tertentu. “Jangan ada lagi sampai kapanpun ada terror di sana sini, misalnya di Cawang lalu ada pembakaran. Tidak ada lagi tembakan di sana sini. Dan mudah-mudahan tidak ada lagi pembacokan. Juga smeoga tidak ada lagi yang disiram air keras dan seterusnya,” tambahnya harap.

Dari rekomendasi yang (akan) diberikan Komnas HAM ke Alumni 212 itu ia juga berharap agar menjadi perekat antar sesama. “Dengan itu mudah-mudahan rekomendasi ini memberikan energy. Bapak ibu dan kita juga harus mempunyai tujuan yakni harus memberdayakan seseorang yang lemah.

Juga rekomendasi ini semoga menjadi perekat sesuai denga aturan atau UU kita, bahwa Komnas HAM mempunyai mandat yang diberikan oleh Negara untuk melihat hal-hal seperti ketidakadilan, kesewang-wenangan, dan mudah-mudahan ini adalah pelajaran berharga,” tutupnya jelas. (Robi/)

Sumber: voa-islam.com