Pemerintah RI Diminta Berkaca dari Malaysia Dalam Pengelolaan Dana Haji
10Berita~Kalangan pendukung rezim pemerintah saat ini berargumen pengunaan Dana Haji untuk infrastruktrur juga sudah lama dilakukan Malaysia. Indonesia aja yang ribut, kata mereka.
NAMUN TAHUKAN ANDA BAGAIMANA PENGELOLAAN DANA HAJI MALAYSIA?
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati, mengingatkan Pemerintah RI agar berkaca dari pengelolaan Dana Haji oleh pemerintah Malaysia, yaitu dengan fokus terlebih dahulu membenahi tata kelola haji dibanding menggunakan dana para jamaah untuk pembiayaan infrastruktur.
Jika dibandingkan dengan Malaysia, banyak jamaah haji Indonesia yang belum mendapatkan fasilitas yang bagus karena tata kelola haji Indonesia masih belum bagus.
"Tata kelola (haji) yang lama kan tidak optimal, buktinya kualitas haji kita kalau dibandingkan dengan Malaysia dari sisi pemondokan, akomodasi, pelayanan, ada yang memadai tapi belum semuanya memdapatkan fasilitas yang sama," ujar Enny di Jakarta, Kamis (3/8/2017), seperti dilansir Jawa Pos.
Malaysia, kata Enny, memang sudah menggunakan dana haji untuk pembiayaan infrastruktur. Namun, mereka melakukannya saat pengelolaan haji mereka sudah baik.
"Tugas pokoknya sudah selesai. Penyelenggaraan dan tata kelola hajinya sudah bagus. Sementara kita baru mulai mengakuntabelkan dana pengelolaan haji itu," kata dia.
Kendati demikian, penggunaan dana haji untuk pembiayaan infrastruktur sah-sah saja, asal pada koridor yang tepat. Hanya saja, upaya tersebut dinilai tidak perlu untuk saat ini. Pemerintah, lanjut Enny, lebih baik membenahi pengelolaan haji sebelum menggunakan anggarannya.
"Asal tidak berisiko boleh, kalau digunakan untuk infrastruktur dan ada penjaminnya boleh karena jadi tidak berisiko, apalagi kalau melalui sukuk (syariah) yang digunakan untuk infrastruktur," tambah dia.
"Penggunaan dana haji untuk kepentingan jamaah haji harus diutamakan. Karena sekarang, penyelanggaraan haji kita masih jauh dari kata baik," pungkasnya. ()
Sumber: Jawa Pos