Pemberian Rekomendasi sempat Ditunda oleh Komnas HAM karena Ada yang Inginkan Alumni 212 Hancur
Jum'at, 12 Zulqaidah 1438 H / 4 Agutus 2017 22:41 wib
10Berita~ JAKARTA Rekomendasi Komnas HAM untuk kasus kriminalisasi terhadap para ulama, tokoh nasional, dan mahasiswa yang diduga dilakukan oleh rezim Jokowi disebutkan sengaja ditunda pemberiannya kepada Presidium Alumni 212. Hal ini dilakukan dan diakui karena Komnas HAM tidak menginginkan hal-hal yang menyangkut perseteruan antar tokoh umat Islam.
“Saya minta maaf, saya mesti buka-bukaan. Satu Minggu, atau dua Minggu terakhir saya sengaja tidak memberikan Rekomendasi kepada Presidium Alumni 212.
Sengaja saya pending. Pasalnya saya membaca saat itu telah terjadi pergantian pengurus. Di sisi lain kita inginkan kekompakan para ulama. Namun demikian, ini bukan persoalan ulama saja, melainkan juga soal di belakangnya, yakni ada organisasi.
Di belakang organisasi ada agama. Sehingga kita tidak ingin merusak itu semua citra itu: ulama, istitusi, dan agamanya,” kata Natalius Pigai, Rabu (2/08/2017), di Komnas HAM, Jakarta.
Setelah, lanjutnya, diyakinkan adanya aksi lalu terlihat para tokoh berkumpul dan bersatu, barulah ia memberikan Rekomendasi itu ke Presidium Aumni 212. “Setelah saya diyakinkan dengan aksi 287, sudah berdiri dan bersatu, maka saya katakan: ‘Besok kita serahkan’.
Saya ingin kebersamaan. Jadi begitu, Pak. Kalau orang pemain itu, bisa saja langsung diberikan dengan tujuan mengahancurkan. Jadi, kita itu menjaga nama-nama Bapak dan Islam,” tambahnya jelas.
Tetapi sebelumnya, Pigai sudah mengantisipasinya agar hal itu (menghancurkan) tidak terjadi. “Tahulah, di mana-mana pertarungan itu akan gampanf mencari-cari kesalahan untuk menghancurkan. Tapi saya sudah pikirkan itu untuk tidak ikut tergoda untuk menghancurkan Saudara-saudara,” tutupnya, yang disambut takbir. (Robi/voa-islam.com)
Sumber: Voa-islam