OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 14 Agustus 2017

Peringati Tahun ke-4 Peristiwa Raba’a, Ikhwanul Muslimin Bertekad Lanjutkan Perjuangan Damai

Peringati Tahun ke-4 Peristiwa Raba’a, Ikhwanul Muslimin Bertekad Lanjutkan Perjuangan Damai

10Berita~KAIRO – Ikhwanul Muslimin Mesir bersumpah untuk tetap berpegang pada aktivisme damai saat kelompok muslim tersebut memperingati  tahun keempat dari sebuah aksi pendudukan massa besar (Raba’a) di Kairo dimana ratusan penduduk Mesir direnggut nyawanya oleh rezim militer dalam kudeta berdarah 2013.

Dalam sebuah pernyataannya, Mahmud Ezzat yang bertindak atas nama “Brotherhood Supreme Guide” menegaskan bahwa dengan mempertahankan perjuangan damainya, “ini akan menjadi jaminan untuk tidak lagi menjadi korban kekerasan dan keputusasaan”.

Pada tanggal 14 Agustus 2013, pasukan keamanan Mesir melancarkan operasi berdarahnya saat berupaya membubarkan sebuah aksi sit-in (pendudukan) yang dipentaskan untuk mendukung mantan Presiden Mohamed Morsi di alun-alun Rabaa al-Adawiya di Kairo Timur.

Sementara pihak berwenang Mesir mengatakan hanya 623 orang tewas dalam aksi pembubaran militer tersebut, pihak Ikhwanul Muslimin mencatat korban tewas berada di angka hampir 2.600 jiwa.

Pembubaran massa dengan moncong senjata tersebut terjadi beberapa pekan setelah faksi militer, yang dipimpin oleh Menteri Pertahanan Jenderal Abdel-Fattah al-Sisi, menggulingkan Mohamed Morsi, Presiden Mesir pertama yang terpilih secara bebas, dalam sebuah kudeta militer berdarah tahun 2013.

Aksi pendudukan massal di Rabaa al-Adawiya itu hanya dilakukan selama enam minggu setelah Morsi digulingkan dalam sebuah kudeta militer, setelah ia hanya sempat memegang amanah presiden selama satu tahun.

“Kami akan mengingat Raba’a karena telah menjadi simbol kebebasan, kehormatan dan martabat,” kata Mahmud Ezzat.

Dalam waktu hampir empat tahun sejak insiden itu, pihak berwenang Mesir telah melakukan tindakan keras terhadap para pendukung Morsi dan anggota kelompok Ikhwanul Musliminnya yang saat ini dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh rezim As-Sisi.

Ratusan Warga Divonis Hukuman mati

Ratusan warga Mesir telah divonis hukuman mati sejak 3 Juli 2013, saat Mohamed Morsi, Presiden pertama yang terpilih secara bebas dan juga merupakan pemimpin senior Ikhwanul Muslimin, digulingkan dan dipenjarakan dalam sebuah kudeta militer berdarah.

Salah satu vonis hukuman paling terkenal yang dikeluarkan oleh Pengadilan Pidana pada bulan Maret 2014, adalah ketika 529 orang – termasuk pemimpin tertinggi Ikhwanul Muslimin Mohammed Badie – dijatuhi hukuman mati secara massal.

Banyak dari vonis hukuman ini kemudian dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Mesir setelah upaya-upaya banding oleh pengacara para terdakwa.

23 orang, diantara mereka bagaimanapun, masih divonis hukuman mati, dan apabila Presiden Abdel Fattah al-Sisi menyetujui hukuman tersebut, mereka akan segera dieksekusi dengan cara digantung.

Namun, banyak pengamat mengatakan Presiden As-Sisi tidak akan memberikan grasi. Abdel Fattah al-Sisi sebelumnya merupakann Menteri Pertahanan, dan aktor intelektual yang mempelopori kudeta militer berdarah Mesir.

Ezzet Ghoneim, Direktur Jaringan Hak dan Kebebasan Mesir, mengatakan bahwa kecenderungan rejim al-Sisi untuk mengeluarkan hukuman mati sepertinya tidak akan berubah jika tidak ada reorientasi kebijakan yang dramatis, jelasnya saat berbicara dengan Anadolu Ajensi.

Dari 23 orang yang sekarang menunggu eksekusi mati, 2 diantaranya dijatuhi hukuman mati karena dituduh memicu tindak “anarki dan kekerasan” selama aksi demoinstrasi pro-Morsi pada pertengahan 2013; 4 orang lainnya karena diduga melakukan serangan bom mematikan; 6 orang karena diduga membunuh seorang perwira polisi dan hakim pada tahun 2014; 1 orang karena diduga terlibat dalam “tindakan kekerasan” setelah kudeta; Dan 10 orang karena diduga terlibat dalam perkelahian mematikan saat pertandingan sepak bola di Port Said pada tahun 2012.

Sejak kudeta di pertengahan 2013, total 8 hukuman mati telah dilaksanakan oleh pihak berwenang.

1 orang dieksekusi Desember lalu karena diduga membunuh 25 tentara, sementara 6 orang lainnya digantung pada Mei 2015 karena diduga membunuh tentara dan menjadi anggota kelompok teroris dengan dugaan hubungan dengan Islamic State (IS).

Kasus terakhir mendapat kritik luas, namun, karena beberapa dari mereka yang dituding melakukan aktivitas teroris, dilaporkan berada di dalam tahanan Kementerian Dalam Negeri pada saat kejadian tersebut.

Hukuman mati pertama yang dilakukan di masa rejim al-Sisi berlangsung pada bulan Mei 2015, ketika Mahmoud Ramadan, anggota Ikhwanul Muslimin, dieksekusi mati karena diduga melemparkan seorang pemuda dari sebuah atap di Alexandria setelah kudeta berdarah.

Selain 23 orang yang sekarang berada di deretan daftar tunggu hukuman mati, tidak ada angka resmi berapa hukuman mati yang dikeluarkan secara keseluruhan oleh Pengadilan Tinggi Mesir. Namun kelompok hak asasi manusia mengatakan ratusan orang telah dijatuhi hukuman mati sejak kudeta militer berdarah tersebut.

ini masih menunggu pengadilan meninjau kembali tuntutan banding yang diajukan oleh pengacara mereka.

Pada bulan Juli tahun ini, Pengadilan Pidana Kairo menjatuhkan hukuman mati yang diajukan terhadap 20 orang yang dituduh terlibat dalam pembunuhan seorang petugas polisi pada tahun 2013.

Dalam 4 tahun sejak penggulingan Morsi, pihak berwenang Mesir telah melakukan tindakan kekerasan tanpa henti terhadap aktifitas protes massa, hingga menewaskan ratusan pendukungnya dan memenjarakan puluhan ribu warganya di balik jeruji besi.[IZ]

Sumber: Panjimas