Bangunan Islam Roboh Karena Tidak Shalat
Ingat, bangunan Islam jadi roboh karena meninggalkan shalat.
Riyadhus Sholihin, Kitab Al-Fadhail, Bab 193. Perintah Menjaga Shalat Wajib dan laranagn serta Ancaman yang Sangat Keras bagi yang Meninggalkannya
Hadits #1075
وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( بُنِيَ الإسْلامُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لاَ إلهَ إلاَّ اللهُ ، وَأنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَحَجِّ البَيْتِ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ )) مُتَّفَقٌ عَلَيهِ
Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah; menunaikan shalat; menunaikan zakat; menunaikan haji ke Baitullah; dan berpuasa Ramadhan.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 8; Muslim, no. 16]
Faedah:
Islam diibaratkan sebagai sebuah bangunan yang memiliki tiang pokok yang lima.Bersyahadat “laa ilaha illallah” berarti bersaksi dan mengakui bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah.Menegakkan shalat yang dimaksud adalah mengerjakan shalat dengan memenuhi rukun dan syaratnya.Menunaikan zakat artinya mengeluarkan dan memberikannya pada yang berhak menerima.Seseorang tidak disebut berislam hingga ia mengimani lima rukun Islam yang ada. Siapa yang mengingkari salah satunya, ia kafir. Siapa yang meninggalkannya dalam rangka meremehkan, ia termasuk orang fajir.
Meninggalkan Syahadat dan Iman
Dijelaskan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah, yang dimaksud dengan hadits di atas, Islam itu dibangun di atas lima perkara seperti tiang untuk suatu bangunan.
Juga yang dimaksud dengan tiang tersebut adalah tiang pokok artinya kalau tidak ada tiang tersebut, tidak mungkin berdiri suatu bangunan. Adapun selain rukun Islam tadi adalah bagian penyempurna. Artinya, jika penyempurna tersebut tidak ada berarti ada kekurangan pada bangunan tersebut. Namun itu berbeda kalau tiang pokoknya tadi tidak ada.
Jelas, Islam seseorang jadi batal jika semua rukun Islam tadi tidak ada. Ini tak ada lagi keraguan. Begitu pula ketika dua kalimat syahadatnya tidak ada, Islam juga jadi hilang. Yang dimaksud dua kalimat syahadat ini adalah keimanan pada Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena dalam riwayat lain disebutkan,
بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ إِيمَانٍ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ، وَالصَّلاَةِ الْخَمْسِ ، وَصِيَامِ رَمَضَانَ ، وَأَدَاءِ الزَّكَاةِ ، وَحَجِّ الْبَيْتِ
“Islam itu dibangun di atas lima perkara: beriman pada Allah dan Rasul-Nya; mendirikan shalat lima waktu; berpuasa Ramadhan; menunaikan zakat; dan berhaji ke Baitullah.” (HR. Bukhari, no. 4514)
Dalam riwayat Muslim disebutkan dengan mentauhidkan Allah,
بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسَةٍ عَلَى أَنْ يُوَحَّدَ اللَّهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَصِيَامِ رَمَضَانَ وَالْحَجِّ
“Islam dibangun di atas lima perkara: mentauhidkan Allah; mendirikan shalat; menunaikan zakat; berpuasa Ramadhan; dan haji.” (HR. Muslim, no. 16)
Dalam riwayat Muslim lainnya disebutkan,
بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ عَلَى أَنْ يُعْبَدَ اللَّهُ وَيُكْفَرَ بِمَا دُونَهُ …
“Islam dibangun di atas lima perkata: hanya Allah yang disembah dan sesembahan selain Allah diingkari ….” (HR. Muslim, no. 16) (Lihat Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:145)
Orang yang Lupa Saja Tetap Harus Shalat
Sebagai tanda mulianya shalat, saat lupa atau ketiduran (asalkan bukan kebiasaan) tetap dikerjakan saat ingat atau tersadar.
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ نَسِىَ صَلاَةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا ، لاَ كَفَّارَةَ لَهَا إِلاَّ ذَلِكَ
“Barangsiapa yang lupa shalat, hendaklah ia shalat ketika ia ingat. Tidak ada kewajiban baginya selain itu.” (HR. Bukhari, no. 597; Muslim, no. 684)
Dalam riwayat Muslim disebutkan,
مَنْ نَسِىَ صَلاَةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا
“Barangsiapa yang lupa shalat atau tertidur, maka tebusannya adalah ia shalat ketika ia ingat.” (HR. Muslim, no. 684)
Rajin Sedekah Namun Tidak Shalat
Kata Ibnu Rajab, ingatlah bahwa rukun Islam yang lima itu saling terkait satu dan lainnya. Kalau satu ibadah tidak diterima, bisa membuat yang lainnya tidak diterima. (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 149)
Namun bisa jadi maknanya adalah bukan tidak sah, sehingga tidak perlu diulang. Namun yang dimaksud adalah Allah tidak meridhainya dan tidak memuji orangnya. Seperti Ibnu Mas’ud pernah berkata, “Siapa yang tidak menunaikan zakat, maka tidak ada shalat untuknya.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 150)
Hadits #1076
وَعَنْهُ ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوْا أَنْ لاَ إِلَهَ إلاَّ اللهُ ، وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ ، وَيُقِيْمُوْا الصَّلاَةَ ، وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ ، فَإذَا فَعَلُوْا ذَلِكَ ، عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ ، إِلاَّ بِحَقِّ الإِسْلاَمِ ، وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ )) مُتَّفَقٌ عَلَيهِ .
Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku diperintah untuk memerang manusia hingga mereka bersaksi bahwa tiada ilah (sesembahan) yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, serta mendirikan shalat, dan menunaikan zakat. Jika mereka telah melakukan yang demikian, terpeliharalah dariku darah serta harta mereka, melainkan dengan hak Islam. Sedangkan perhitungan mereka diserahkan pada Allah Ta’ala.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari no. 25 dan Muslim no. 21]
Faedah:
Darah dan harta jadi aman ketika seseorang meneggakkan rukun Islam kecuali kalau ia berbuat salah sehingga dikenakan hukuman hadd, misalnya.Yang dimaksud “aku diperintah untuk memerangi manusia”, manusia yang dimaksud adalah orang musyrik yang bukan ahli kitab, juga yang termasuk manusia di sini adalah Majusi.Yang dimaksud “kecuali dengan hak Islam” yaitu misalnya ada yang dikenakan hukuman qishash (bunuh dibalas bunuh) atau hukuman hadd (seperti hukuman bagi pezina yang belum nikah adalah seratus kali cambukan, pen.)Hisabnya diserahkan pada Allah, maksudnya adalah hisab untuk perihal batin. Jadi manusia hanya bisa menilai seseorang secara lahiriyah, tidak bisa melihat batinnya.
Semoga bermanfaat.
Referensi:
Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:247-249.Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.Nuzhah Al-Muttaqin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Dr. Musthafa Al-Bugha, dkk. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. hlm. 418.Meninggalkan Shalat, Lebih Parah daripada Selingkuh dan Mabuk. Cetakan Pertama, Tahun 1438 H. Muhammad Abduh Tuasikal. Penerbit Rumaysho.
—
Diselesaikan @ Perpus Rumaysho, Panggang, Gunungkidul, Senin sore, 10 Shafar 1439 H
Sumber :Rumaysho.Com