BEM-SI: Wajah Demokrasi Indonesia dalam Titik Nadir
10Berita - Aksi demonstrasi untuk mengevaluasi tiga tahun kepemerintahan Jokowi-JK oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia(BEM-SI) beberapa waktu lalu berakhir ricuh. Total dua orang Aktivis telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan dua belas orang lainya dikenakan wajib lapor.
Menanggapi hal ini, BEM-SI menilai tindakan represif yang dilakukan oleh aparat telah merusak nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia. Hal ini disampaikan oleh perwakilan BEM-SI, Ali Abdillah.
“Wajah demokrasi di Indonesia hari ini dalam kondisi titik nadir. Apapun alasannya, tindakan represif aparat Kepolisian terhadap aktivis yang menyuarakan aspirasi di muka publik, merupakan tindakan yang mencederai nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia,” kata Ali kepada Kiblat.net, Jumat malam (27/10), di Kantor Sekretariat ILUNI UI.
BEM-SI juga menilai tindakan represif aparat yang berlebihan dan cepat menetapkan tersangka terhadap aktivis mahasiswa merupakan cermin ketidakadilan hukum. Dia membandingkan hal tersebut dengan kasus-kasus lainnya, di mana polisi cukup lama dalam menetapkan tersangka.
Selain mengecam keras perilaku aparat terhadap kejadian tersebut, mereka juga meminta agar segala bentuk kriminalisasi terhadap gerakan mahasiswa dihentikan.
“Kami menuntut Kepolisian untuk membebaskan rekan-rekan mahasiswa yang ditangkap serta mencabut status tersangkanya, juga mendesak presiden untuk memerintahkan dan menegur Kapolri agar bertindak mengedepankan semangat demokrasi,” kata Ali.
BEM-SI juga menyatakan, masih akan mendukung penuh keberlanjutan gerakan mahasiswa sebagai bagian tak terpisahkan dari proses kontrol sosial atas kinerja pemerintah.
“Karena jika negara dan aparatnya gelap mata dan abai dalam menjalankan amanah reformasi, bukan tidak mungkin bangsa ini kembali masuk dalam gua gelap otoritarianism,” pungkasnya.
Sumber:kiblat