OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 06 Oktober 2017

Cegah Kemerdekaan, MK Spanyol Larang Sidang Parlemen Catalonia

Cegah Kemerdekaan, MK Spanyol Larang Sidang Parlemen Catalonia



10Berita~MADRID –Mahkamah Konstitusi (MK) Spanyol melarang parlemen Catalonia menggelar sidang pada hari Senin (9/10/2017) nanti yang direncanakan untuk memproklamirkan kemerdekaan wilayah itu.

“Hakim memerintahkan penghentian pleno yang telah diserukan pada Senin di parlemen (Catalan),” bunyi putusan MK Spanyol yang disampaikan seorang juru bicara, pada hari Kamis (5/10/2017) waktu setempat.

MK menyatakan, langkah tersebut akan menjadi pelanggaran konstitusi jika nekat dijalankan.

Perdana Menteri Spanyol Mario Rajoy telah memperingatkan pemerintah daerah Catalonia untuk tidak mengumumkan kemerdekaan setelah referendum yang ditentang pemerintahannya pada hari Minggu (1/10/2017) lalu.

Dalam wawancara dengan kantor berita EFE, Rajoy mengatakan bahwa solusi di Catalonia adalah segera kembali ke legalitas.

”Sedini mungkin, bahwa tidak akan ada deklarasi kemerdekaan sepihak, karena dengan cara itu kejahatan yang lebih besar akan sulit dihindari,” kata Rajoy, Jumat (6/10/2017).

Menanggapi itu, Ketua Parlemen Catalonia, Carme Forcadell, mengatakan bahwa sesi hari Senin belum diadakan secara formal, namun keputusan MK untuk menangguhkannya merupakan pengekangan.

”Membahayakan kebebasan berekspresi dan hak inisiatif anggota parlemen dan menunjukkan sekali lagi bagaimana pengadilan digunakan untuk memecahkan masalah politik,” kritik Forcadell.

Presiden atau pemimpin Catalonia, Carles Puigdemont, mengulangi seruannya untuk melakukan mediasi dan dialog dengan pemerintah Spanyol. Namun, dia tetap akan nekat membawa hasil referendum ke sidang parlemen.

“Pada hari Minggu kami mengadakan referendum di bawah situasi yang paling sulit dan memberi contoh tentang siapa kami,” katanya.

”Damai dan persetujuan adalah bagian dari diri kita sendiri. Kita harus menerapkan hasil referendum. Kita harus mempresentasikan hasil referendum ke  parlemen,” ujarnya. []

Sumber: islampos