OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Minggu, 22 Oktober 2017

Densus Tipikor Tak Perlu Jika Targetnya Koruptor Kelas Kelurahan

Densus Tipikor Tak Perlu Jika Targetnya Koruptor Kelas Kelurahan

10Berita , Jakarta – Pangajar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Umar Husin SH, MH, mengatakan bahwa pembentukan Detasemen Khusus Anti Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) tidak diperlukan jika hanya untuk mengejar korupsi yang dilakukan lurah-lurah.

“Fokusnya Densus Tipikor ini untuk apa, jika hanya untuk mengejar korupsi yang dilakukan oleh Lurah-lurah ya untuk apa, mending gak usah,” ujar Umar dalam Diskusi Perspektif Indonesia bertema “Perlukah Densus Tipikor?” di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/10).

Karenanya, Umar mengatakan, jika memang Densus Tipikor jadi dibentuk, maka seharusnya lemabaga ini diharapkan lebih mengejar pelaku korupsi yang kabur ke Luar Negeri.

Selain itu, di tengah masyarakat juga terjadi kebingungan, apakah nantinya Komisi Pemberantasan korupsi dan Densus Tipikor ini akan bisa bersinergi.

“Semuanya ink harus ada yang ngatur, dan saya kira akan bisa terkoordinir jika keduanya patuh pada presiden,” tukasnya.

Diketahui, Komisi III DPR memunculkan gagasan perlunya Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi. Organ ini direncanakan menjadi bagian Kepolisian RI dalam pemberantaaan tindak pidana korupsi.

Reporter: Muhammad Jundii
Editor: Hunef Ibrahim

Sumber : Kiblat.