OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 12 Oktober 2017

Kapolri: Kasus Novel Lebih Sulit Daripada Bom Bali, Netizen pun NGAKAK: Masak Mesti Dilacak EMAK-EMAK?

Kapolri: Kasus Novel Lebih Sulit Daripada Bom Bali, Netizen pun NGAKAK: Masak Mesti Dilacak EMAK-EMAK?

10Berita ~ Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik Senior KPK Novel Baswedan lebih sulit diungkap dibandingkan dengan kasus bom Bali.

Menurutnya, kasus-kasus yang menggunakan skema hit and run atau melarikan diri setelah menyerang sulit diungkap.

Dia mencontohkan, kasus teror hit and run yang sulit diungkap selain yang menimpa Novel adalah pelemparan bom molotov di Kedutaan Besar Myanmar dan rumah ibadah di Yogyakarta.

Adapun kasus bom Bali lebih mudah diungkap karena lebih banyak melibatkan pelaku. Dia pun mengakui, setelah kasus yang menimpa Novel enam bulan berlalu pihaknya belum menemukan titik terang.

Di sisi lain kepolisian sudah meminta KPK untuk bersama-sama menyelesaikan masalah ini. Namun lembaga antirasuah tersebut hingga kini belum mengirimkan tim khusus.

“Lebih dari 50 saksi diperiksa ada lima diamankan tapi kelimanya tak terkait. Kami pun menawarkan KPK kerjasama melakukan verifikasi terkait penyidikan oleh polisi termasuk joint investigation tapi KPK belum kirim tim,” ujarnya dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di gedung parlemen, Kamis, 12 Oktober 2017.

Sumber: BisnisCom

Netizen pun berkomentar.

@pritada Pelakunya lupa bawa KTP

@TheUncleDee Di niatkan dulu pak, Insya Allah ada jalan kalau sudah niat baik..

@arulsVB Sudah punya anggaran besar aja masih sulit ungkap itu kasus... Apalagi diserahkan tugas itu ke "Jukir" (Juru parkir) � #DagelanMu

@KataPapi Selulit maksudnya pak... ? Sengaja di bikin sulit

@jufrism Tidak bisa di ungkapkan dengan kata kata pak,saya cuma bilang,selamat menunaikan ibadah shalat maghrib untuk wilayah DKI dan sekitarnya

@ira_sulistiani Bakakakakakaka masa kudu BEM  barisan emak emak militan *yg ngelacak pak.

Sumber: Portal Islam