OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 27 Oktober 2017

Perangkat Desa Anggap Jokowi Ingkar Janji

Perangkat Desa Anggap Jokowi Ingkar Janji



10Berita - Ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) merasa kecewa karena janji pemerintah untuk mengangkat perangkat desa menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) belum terwujud. Mereka mendesak Presiden Jokowi menepati janjinya karena janji adalah utang.

“Kami kecewa, Pak Jokowi yang selama ini kami dukung ternyata ingkar janji,” kata Ketua Umum Putra Jawa Kelahiran Sumatera, Sulawesi dan Maluku (Puja Kessuma), Suhendra Hadi Kuntono di sela upayanya bersama Ketua Umum PPDI Mujito menenangkan massa yang kecewa di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (24/10).

Sedianya, massa PPDI yang menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Merdeka hendak menemui Presiden Jokowi. Tapi apa daya, mereka hanya bisa diterima Plt Sekjen Kemdagri, karena Mendagri Tjahjo Kumolo pun menghadiri Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi undang-undang.

Ribuan massa yang datang dengan 562 armada bus dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Bali, Sulawesi Utara, Sumatera Utara, Lampung, dan sejumlah daerah lain itu membubarkan diri setelah Hadi Prabowo berjanji akan membahas penghasilan perangkat desa setara dengan ASN golongan IIA. “Artinya, janji akan mem-PNS-kan perangkat desa belum ditepati Pak Jokowi. Ini menjadi utang yang akan terus ditagih,” tegas Suhendra.

Janji perangkat desa diangkat menjadi PNS disampaikan Jokowi bersama Jusuf Kalla dalam konferensi pers di Bandung, 3 Juli 2014 atau enam hari menjelang Piplres 2014. Saat itu, sebagai calon presiden-wakil presiden, Jokowi-JK berjanji untuk menyejahterakan desa dengan mengalokasikan dana rata-rata Rp 1,4 miliar per desa, dan mengangkat para perangkat desa menjadi PNS.

Jumlah desa di seluruh Indonesia lebih dari 74 ribu. Bila satu desa rata-rata ada 10 perangkat desa, maka jumlah perangkat desa sebanyak 740 ribu. Ditambah dengan keluarganya, kata Suhendra, perangkat desa menjadi potensi dukungan politik yang signifikan bagi Jokowi bila hendak maju kembali pada Pilpres 2019.

“Dana desa sudah terealisasi, yang belum adalah pengangkatan perangkat desa menjadi PNS. Perangkat desa PNS, dua periode beres,” jelas Suhendra yang juga mantan Ketua Kelompok Kerja Perancangan Formulasi Peraturan Daerah Nasional 2016 bentukan Kementerian Hukum dan HAM. Kelompok Kerja ini merupakan inisiatif Puja Kessuma menyikapi moratorium dari Presiden Jokowi terkait ribuan perda bermasalah.

Menurut Suhendra, bila tak memenuhi janjinya, Jokowi akan kembali kehilangan dukungan akar rumput, yakni perangkat desa dan Puja Kessuma, setelah para nelayan di sektor maritim mencabut dukungannya.

“Keberadaan perangkat desa sangat strategis, mereka mengurus bayi baru lahir hingga orang meninggal. Mereka bisa menjadi ujung tombak Jokowi dalam meraup dukungan masyarakat,” paparnya.

Dia menambahkan prioritas penting Jokowi saat ini adalah mengembalikan kepercayaan akar rumput, dan menata kebijakan pemerintahan yang kuat dan terintegrasi dengan mendirikan badan sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah. Karena masalah bangsa ini adalah koordinasi dan birokrasi.

“Itulah yang saya sebut merangkul ke samping dan mengakar ke bawah,” lanjutnya.

Suhendra mengaku tak bermaksud menggurui, namun dirinya mengingatkan Jokowi selaku orang Jawa yang juga seorang presiden, untuk berpegang teguh pada falsafah Jawa, yakni “sabda pandhita ratu tan kena wola-wali”. Artinya, perkataan seorang guru dan pemimpin tak boleh mencla-mencle.

“Kalau sudah berjanji, ya harus ditepati. Kalau meningkari maka ke depan tidak akan dipercaya lagi,” papar Suhendra.

“Masih ada waktu bagi Jokowi untuk merealisasikan janjinya, terlepas dari apa yang dijanjikan Plt Sekjen Kemdagri,” katanya lagi.

Dalam kesempatan itu, Suhendra tidak yakin dengan apa yang disampaikan pihak Kemdagri, apalagi Pak Jokowi bukan tipe pemimpin yang suka ingkar janji.

“Kami akan setia menunggu sampai Pak Jokowi menepati janji, dan ini merupakan bagian dari Nawacita. Jika Pak Jokowi komit, PPDI dan Puja Kessuma juga komit,” tambah Suhendra yang juga mantan Ketua Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Indonesia-Vietnam.

Suhendra mengaku prihatin karena penghasilan perangkat desa jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK), yakni sekitar Rp 1 juta per bulan. “Penghasilan segitu sampai ke mana? Jangankan menyekolahkan anak, buat makan sehari-hari saja susah. Ini tantangan bagi Pak Jokowi yang mengklaim sebagai Presiden wong cilik,” tandasnya.

Sumber : jpnn.com