Polisi Buru Penyebar Vidio Porno Alumnus UI, Netizen: Penyebar Chat Palsu HRS Kok Gak Diburu
Beredarnya video porno di media sosial membuat Kepolisian Resor Kota Depok bergerak cepat.
Pasukan siber Polres Depok langsung melakukan cyber patrol alias patroli pengawasan di dunia siber untuk menyergap penyebar video porno berdurasi 4 menit 59 detik yang diduga kuat direkam di Depok tersebut.
"Kami lakukan pendalaman dari viral-viral yang ada di medsos terkait video ini," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Depok Komisaris Putu Kholis Aryana kepada Tempo, pada hari ini, Rabu, 25 Oktober 2017. "Kami punya pasukan cyber troops."
Video porno seorang pria dan wanita yang berusia awal 20 tahunan beredar viral di media sosial hari ini. Beredar rumor si wanita bernama Hanna Annisa, mahasiswa Universitas Indonesia. Namun, tak disebutkan siapa teman prianya.
UI pun memberikan klarifikasi. Tanpa menyebut nama wanita yang ada di video itu, UI menyatakan bahwa dia sudah berstatus alumnus. "Segala akibat yang dihasilkan dari beredarnya video tersebut maka akan menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan," kata juru bicara UI Egia Etha Tarigan kepada Tempo, Rabu, 25 Oktober 2017.
Komisaris Putu menerangkan, polisi sudah komunikasi dengan pihak kampus karena dari potongan foto terlihat almamaternya. Dia berharap, informasi dari pihak kampus dapat mempermudah pengungkapkan kasus penyebaran video porno ini.
Inilah beda perlakuan dimata hukum saat ini.Jika dikasus ini yang diburu pertama adalah penyebar vidio yang diduga kasus pornografi.Tetapi pada kasus fake chat atau chat palsu Habib Rizieq yang diburu adalah Habib Rizieq nya dan Firza Husain selaku korban.Sedangkan pelaku penyebaran chat palsu tersebut aman dan seolah-olah sengaja di lindungi oleh aparat penegak hukum.
Menurut salah satu netizen terlihat benar, tidak adanya kesamaan perlakukan hukum terhadap sesama warga jika kita perhatikan dalam kasus chat palsu HRS dan kasus Alumnus UI ini.
"Kalo kss ini, yg dikejar penyebar nya. Sdg di kss fakechat HRS, yg dikejar HRS nya. Sggh sy ga paham, knpa bs bgtu berbeda? @DivHumasPolri" @ronavioleta sambil memotion Divisi Humas Polri.
Kenapa bisa terjadi perbedaan perlakukan di mata hukum saat ini.Apa karena Habib Rizieq tidak pro pemerintahan sekarang. Sehingga perlakuan hukum harus didiskriminalisasi seperti perlakuan yang di alami oleh Ulama besar Indonesia tersebut?.(anya/tempo)[]
Sumber :www.tribunislam.com