Presiden BEM UNS Lintas Generasi Kecam Penetapan Wildan sebagai Tersangka
10Berita - SOLO -Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (BEM UNS) lintas generasi, Ikatan Alumni UNS dan Keluarga Besar Mahasiswa UNS mengecam penetapan Wildan Wahyu Nugroho yang menjabat Presiden BEM UNS 2017 sekaligus Koordinator Pusat BEM Seluruh Indonesia (SI) sebagai tersangka atas kerusuhan pada aksi 3 tahun Jokowi-Jusuf Kalla di depan Istana Negara, Jakarta, Jumat pekan lalu (20/10/2017)
Ikhlas Tamrin, Presiden BEM UNS tahun 2005 dan seluruh Presiden BEM UNS lintas generasi dari tahun 2002 hingga 2016 akan memperjuangkan nasib Wildan agar terbebas dari status tersangka.
Ia mengecam penetapan Wildan sebagai tersangka. Menurutnya, menyuarakan aspirasi bahkan mengkritisi pemerintah merupakan hal lumrah di era demokrasi. Penangkapan sejumlah mahasiswa hingga penetapan Wildan sebagai tersanga dinilai menjadi tragedi bagi demokrasi dalam pemeritahan Jokowi.
"Aksi yang mereka lakukan di Jakarta itu lumrah dan baik dalam mengkritisi jalannya pemerintahan. Tapi kalau ini berujung pada penangkapan dan ditersangkakan ini menjadi tragedi demokrasi Indonesia," katanya.
Ikhlas pun, mewakili Presiden BEM UNS lintas generasi meminta aparat segera melepaskan Wildan. Ia menilai pemerintahan saat ini telah menjadi rezim represif yang anti pada kritik kebebasan berdemokrasi.
Wakil Rektor III UNS, Prof. Darsono mengatakan, pihaknya berjanji memberikan pendampingan hukum terhadap Wildan yang saat ini menjadi tersangka. "Kami telah tunjuk Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum UNS untuk dapat mendampingi mahasiswa kami," ujarnya. * [Aan/Syaf/]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!
Sumber :voa-islam.com