OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 28 Oktober 2017

Sumpah Pemuda Adalah Sumpah Pribumi Melawan Penjajahan

Sumpah Pemuda Adalah Sumpah Pribumi Melawan Penjajahan

10Berita – Hari ini, 28 Oktober harusnya menjadi hari yang nyaris sama istimewanya bagi bangsa dan negara Indonesia selain tanggal 17 Agustus. Jika 17 Agustus 1945 adalah tanggal dinyatakannya Kemerdekaan Indonesia, maka pada 28 Oktober 1928 para pemuda mencetuskan gagasan secara formal tentang apa yang mereka sebut Indonesia.

Pertama:

Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.

Kedoea:

Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.

Ketiga:

Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.

Inilah maklumat dari para pemuda saat itu tentang Indonesia yang disebut Tanah Air, tentang siapa Bangsa Indonesia (belum ada Negara Indonesia saat itu) dan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.

Jika dikilas balik, pergulatan sejarah negara ini memang panjang baik secara fisik maupun secara ideologis. Ketika Belanda datang ke wilayah nusantara pada penghujung abad 16, Belanda berhadapan, berperang dan menaklukkan kerajaan-kerajaan yang ada saat itu. Setiap raja yang tentara kerajaannya berhasil ditaklukkan, satu demi satu menjadi wilayah pendudukan Belanda. Baru di awal abad 19 terjadi pergeseran perlawanan yakni berubah menjadi perlawanan kepemimpinan tokoh masyarakat beserta rakyat banyak.

Sejak itulah kita mulai mengenal berbagai tokoh-tokoh perlawanan, bukan lagi raja-raja yang melakukan perang menolak kehadiran Belanda. Singkat cerita, setelah upaya pendudukan Belanda selama kurang lebih dua abad, perlawanan berubah dan timbul kesadaran dari rakyat untuk menentukan nasibnya tidak lagi di tangan para raja, tapi kepada tokoh perjuangan dan diri sendiri. Perjuangan wilayah atau kedaerahan terjadi dimana-mana sebagai bentuk konkrit.

Setelah itu babak transformasi berikutnya terjadi pada abad ketiga perlawanan, dimana perlawanan berubah dari kedaerahan menjadi perlawanan kebangsaan atau memunculkan nasionalisme. Era nasionalisme nusantara sudah muncul di abad 21. Berbagai tokoh pemuda baik di Nusantara maupun di Belanda melontarkan pemikiran-pemikiran mereka tentang apa yang akhirnya mereka sebut Indonesia.

Puncaknya adalah resminya terminologi Indonesia digunakan sebagai bagian komitmen yang dilontarkan dalam Sumpah Pemuda pada 1928 yang merupakan pernyataan sikap para pemuda dari Sumatera hingga Papua.

Lalu siapa sesungguhnya orang-orang dan para pemuda yang berada di Sumatera hingga Papua ini? Merekalah adalah orang-orang pribumi dari bangsa Indonesia. Merekalah yang bersepakat bersama menyatakan ini wilayah kami, kami penduduk asli, kami pribumi dan kalian Belanda adalah pendatang, yakni pendatang yang ingin menguasai wilayah kami. Sumpah Pemuda adalah sumpah yang menyatakan tanah kami, bangsa kami dan bahasa kami adalah Indonesia. Jadi salah kaprah dan salah total jika ada pihak-pihak yang menyatakan jangan menggunakan istilah pribumi lagi dalam kehidupan bangsa ini karena itu artinya melupakan sejarah tentang siapa kita ini.

Apakah istilah pribumi masih relevan saat ini? Tentu saja sangat relevan. Semangat pemuda pada 1928 yang akhirnya mencetuskan kemerdekaan 17 Agustus 1945 adalah semangat identitas, semangat persatuan dan semangat penolakkan penjajahan. Pendirian sebuah negara tentu perlu tegas menyatakan siapa tuan rumahnya dan siapa tamunya. Siapa bangsa yang mendirikan sebuah negara dan atas dasarnya apa pengakuan wilayah negaranya. Tidak bisa secara serampangan misalnya kita tiba-tiba bilang Brunei dan Malaysia karena sama-sama melayu maka merupakan wilayah Indonesia. Jadi identitas yang disebut Indonesia itu harus jelas wilayahnya.

Semangat bangsa Indonesia adalah semangat persatuan. Itu yang semangat yang terbangun sejak dulu. Kita yang tadinya terpisah dalam kerajaan-kerajaan, menyatakan diri bersatu dan menolak kehadiran Belanda. Bahkan setelah itu kita menolak dipecahbelah kembali oleh Belanda dengan isu-isu kedaerahan. Kita menolak dikotak-kotakkan. Kita menolak saling menyinggung soal suku, agama dan ras, apalagi jika sampai menista maka wajib ditolak dengan keras dan  tegas. Semangat anti penjajahan juga tegas, artinya kapan dan dimanapun, kita bangsa Indonesia menolak penjajahan, bahkan jika itu dilakukan oleh sesama bangsa Indonesia.

Di sinilah kata pribumi menjadi sangat relevan untuk menjelaskan jati diri sebuah bangsa dan negara. Negara Indonesia didirikan oleh Bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia dimaksud tentulah pribumi yang memang mempunyai hak klaim atas wilayah yang didudukinya. Siapa pribumi itu? Tentu saja orang-orang yang berada di wilayah tersebut secara turun menurun sekian puluh generasi dan berjuang dengan fisik dan pemikirannya agar wilayah tersebut tetap ada dalam genggamannya. Faktanya, semangat perlawanan kedaerahan dan nasionalisme sejak awal abad 19 di wilayah nusantara dilakukan oleh para pribumi. Para pribumi inilah yang pada tahun 1928 akhirnya menyatakan jiwa Indonesianya.

Di sisi lain, jika kita telusuri sejarah perlawanan para pribumi inilah yang memunculkan gagasan tentang: tanah air, bangsa, bahasa, ideologi kebangsaan, jiwa anti penjajahan, ketuhanan dan jiwa beragama, rasa adil dan beradab, persatuan, jiwa musyawarah, keadilan sosial. Bisa dikatakan Sumpah Pemuda 1928 adalah salah satu anak tangga utama dari proses Indonesia Merdeka yang dilakukan oleh para pribumi bangsa Indonesia dalam mewujudkan kemerdekaan. Karena kebulatan tekad merekalah, karena sumpah yang muncul dari jiwa pribumi para pemudalah kita punya tekad keras mengusir para penjajah Belanda dan Jepang.

Jadi, jangan pernah hapus kata pribumi dari bangsa dan negara Indonesia karena merekalah, yakni para pribumi, yang bersumpah untuk mewujudkan Indonesia. [kl/rmol]

*Penulis: Teuku Gandawan, Direktur Strategi Indonesia, pemerhati perpolitikan nasional

Sumber :Eramuslim