OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 29 November 2017

Inilah Sejarah Aqiqah yang Sekarang Disyariatkan

Inilah Sejarah Aqiqah yang Sekarang Disyariatkan

  

Inilah Sejarah Aqiqah yang Sekarang Disyariatkan

Aqiqah atau akikah (bahasa Arab, عقيقة) adalah menyembelih kambing sebagai rasa syukur atas kelahiran anak yang baru lahir. Oleh sebagian ulama, akikah disebut dengan nasikah atau dzabihah, yaitu binatang yang disembelih.

Tradisi ini biasanya digelar dan dianjurkan pada hari ke-7, ke-14, ke-20, atau hari kapan saja saat keluarga merasa sudah siap (mampu). Satu kambing untuk anak bayi perempuan dan dua kambing untuk anak laki-laki. Kemudian, daging akikah itu disedekahkan kepada fakir miskin, sebagaimana halnya daging kurban.

Ibadah inipun juga dilakukan oleh orang-orang terdahulu. Pada zaman jahiliyah, akikah sudah dilakukan, namun dengan cara yang berbeda. Mereka melakukan hal itu untuk anaknya yang baru lahir, terutama anak laki-laki. Cara yang mereka lakukan adalah dengan menyembelih kambing, lalu darahnya diambil dilumuri ke kepala sang bayi.

كُنَّا فِى اْلجَاهِلِيَّةِ اِذَا وُلِدَ ِلاَحَدِنَا غُلاَمٌ ذَبَحَ شَاةً وَ لَطَخَ رَأْسَهُ بِدَمِهَا، فَلَمَّا جَاءَ اللهُ بِاْلاِسْلاَمِ كُنَّا نَذْبَحُ شَاةً وَ نَحْلِقُ رَأْسَهُ وَ نَلْطَخُهُ بزَعْفَرَانٍ

Buraidah berkata: “Dahulu kami di masa Jahiliyah apabila salah seorang diantara kami mempunyai anak, ia menyembelih kambing dan melumuri kepalanya dengan darah kambing itu. Maka setelah Allah mendatangkan Islam, kami menyembelih kambing, mencukur (menggundul) kepala si bayi dan melumurinya dengan minyak wangi.” [HR. Abu Dawud. juz 3, hal. 107, no. 2843]

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: كَانُوْا فِى اْلجَاهِلِيَّةِ اِذَا عَقُّوْا عَنِ الصَّبِيّ خَضَبُوْا قُطْنَةً بِدَمِ اْلعَقِيْقَةِ. فَاِذَا حَلَقُوْا رَأْسَ الصَّبِيّ وَضَعُوْهَا عَلَى رَأْسِهِ، فَقَالَ النَّبِيُّ ص: اِجْعَلُوْا مَكَانَ الدَّمِ خَلُوْقًا

Dari Aisyah, ia berkata, “Dahulu orang-orang pada masa jahiliyah apabila mereka beraqiqah untuk seorang bayi, mereka melumuri kapas dengan darah aqiqah, lalu ketika mencukur rambut si bayi mereka melumurkan pada kepalanya”. Maka Nabi bersabda, "Gantilah darah itu dengan minyak wangi". [HR. Ibnu Hibban juz 12, hal. 124, no. 5308]

Dalam sejarah Islam, tercatat bahwa Nabi Muhammad juga menggelar akikah untuk kedua cucunya dari anaknya Fatimah, yaitu Hasan dan Husein. Hal ini sebagaimana diterangkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas bahwa Rasulullah menyembelih (akikah) untuk Hasan bin Ali bin Abi Thalib dan Husein bin Ali bin Abi Thalib, cucu Nabi. Selanjutnya ajaran akikah yang dicontohkan Nabi tersebut diikuti oleh para sahabat, tabiin, tabiit tabiin (generasi setelah tabiin), maupun pada masa-masa berikutnya.

Itulah sejarah akikah pada masa dahulu. Aqiqah juga merupakan ungkapan kegembiraan dan kesenangan dengan menegakkan tuntunan syariat islam karena lahirnya seorang muslim. MashaAllah. (Cucu Rizka Alifah)

Sumber: Ummi Online 
Ilustrasi: google