Kader PSI yang Sebar Meme Setya Novanto Baru Ditangkap Sudah Dilepas Polisi
10Berita - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dyan Kemala Arrizzqi yang ditangkap karena menyebarkan meme Setya Novanto, sudah dilepas oleh pihak kepolisian.
Dyan ditangkap di rumahnya di kawasan Tangerang sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa (31/10/2017), dan dilepas pihak kepolisian pada Rabu (1/11/2017) sore.
"Kemarin sore sudah keluar. Sudah aman. Hari ini bisa beraktivitas secara baik," kata Sekjen Partai Solidaritas Indonesia Raja Juli Antoni saat dikonfirmasi, Kamis (2/11/2017).
Antoni mengatakan, sejak penangkapan dilakukan oleh pihak kepolisian, kader PSI langsung melakukan pendampingan terhadap Dyan.
Ia memastikan Dyann diperlakukan baik selama ditahan pihak kepolisian.
"Kata teman yang mendampingi, Dyan diperlakukan dengan sangat baik. Tidak ada pemaksaan, intimidasi dan sejenisnya. Diberi tempat istirahat yang nyaman, makan yang enak," ujar Antoni.
Mesk dilepas, Dyan saat ini masih berstatus tersangka. Ia dijerat Pasal 27 ayat 3 Undang-undang No 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Antoni memastikan PSI akan terus melakukan pendampingan terhadap Dyan.
"Pada prinsipnya itu kesalahan personal Beliau jadi bantunya sifatnya personal. Beliau punya pengacara pribadi, tapi anggota PSI Tangerang dan Banten ikut dampingi," kata dia.
Polisi menangkap penyebar meme wajah Setya Novanto saat mengenakan masker alat bantu tidur (continuous positive airway pressure) di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta.
Polisi menangkap pelaku berinisial DKA di rumahnya di Tangerang sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa (31/10/2017).
Perempuan berusia 29 tahun itu kini telah berstatus tersangka dan dijerat pasal 27 ayat 3 Undang-undang No. 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Polisi juga saat ini masih memburu pembuat dan penyebar meme Setya Novanto lainnya.
Meme tentang Novanto beredar di media sosial pascaputusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membebaskan Novanto dari penetapan tersangka oleh KPK.
Novanto sempat terjerat kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Sumber : kompas.com, jossss.com