OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 14 Desember 2017

Humas Polri: Permintaan Maaf Tak Hentikan Proses Hukum Persekusi Ustadz Abdul Somad

Humas Polri: Permintaan Maaf Tak Hentikan Proses Hukum Persekusi Ustadz Abdul Somad


10Berita - Persekusi yang menimpa Ustadz Abdul Somad saat akan berceramah di Bali pada Jumat (8/12) akan diproses hukum. Sejumlah warga yang diduga sebagai persekutor telah dilaporkan ke polisi.

Menanggapi pelaporan ke polisi, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal menyebutkan, beberapa orang yang dilaporkan sudah meminta maaf. Namun, dia memastikan penyelidikan persekusi Ustadz Abdul Somad tetap berlangsung.

"Ada permohonan maaf dari beberapa elemen yang ada di Bali atas kejadian ini, tapi permohonan maaf itu tidak akan menggugurkan proses hukum," kata Iqbal di di PTIK, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/12), seperti dikutip kumparan.com.

Iqbal menjelaskan polisi telah menerima beberapa laporan terkait tindakan yang dialami Ustadz Abdul Somad. Pelaporan tidak hanya dilakukan ke Bareskrim Polri, tapi juga ke beberapa Kepolisian Daerah di seluruh Indonesia.

Sebab pelaporan yang tersebar di beberapa daerah, penanganan kasus ini akan berada dalam pengawasan Bareskrim Polri. "Prinsipnya Mabes Polri akan nanti melakukan supervisi, kalau misalnya semua laporan itu kemungkinan besar akan ditarik di situ. Bareskrim akan menangani," katanya.

Sebagai informasi, dalam kunjungannya untuk memberikan ceramah di Denpasar, Bali, Ustadz Abdul Somad mendapat pertentangan dari sekelompok orang yang menamakan diri Koalisi Rakyat Bali (KRB).

Sekelompok massa yang menolak Ustadz Abdul Somad bahkan menggeruduk Hotel Aston Denpasar tempat menginap Ustadz Abdul Somad. Bahkan dengan membawa senjata tajam, massa memaksa masuk ke dalam Hotel dan memburu Ustadz Abdul Somad.

Sempat terjadi dialog antara panitia ceramah Abdul Somad dengan pimpinan kelompok itu. Mediasi dihadiri petugas keamanan dari kepolisian dan TNI. Hingga kemudian hasil mediasi selama beberapa jam itu menghasilkan keputusan Abdul Somad mencium bendera merah putih disaksikan oleh Kapolresta Denpasar, Dandim 1611/Badung, dan perwakilan dari massa KRB.

Acara Abdul Somad mencium bendera pun dilakukan di lobi hotel, setelah itu bersama-sama menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan berikrar kebangsaan. Pukul 19.15 Wita Abdul Somad kembali ke kamar dan menuju tempat ceramah di Masjid An-Nur Jl. Diponegoro Denpasar.

Sumber : portal-islam.id