Paham Radikal dan Kebebasan Ekstrim Zaman Now Bernama “LGBT”
10Berita – Presiden Rodrigo Duterte menyatakan dukungannya untuk komunitas LGBT, padahal sebelumnya orang nomor 1 di Filipina ini dengan tegas menentang perkawinan homo dengan alasan takut memancing reaksi keras dari uskup di negara mayoritas beragama Khatolik Roma tersebut. Namun sekarang? Duterte bersumpah untuk melindungi hak – hak homoseksual dengan alasan, ” jika ini adalah trend zaman modern..” hal senada yang sudah lebih dulu di lakukan oleh Australia dan Taiwan serta negara-negara liberalisme lainnya di Eropa.
PBB dalam UN Declaration on Sexual Orientation and Gender Identity Desember 2008 juga telah jelas-jelas mengakui hak-hak kaum LGBT, dengan Amerika Serikat sebagai salah satu anggotanya secara serius mendanai program UNDP bernama “Being LGBT in Asia” dengan pendanaan US$ 8 juta dari USAID yang di mulai Desember 2014-September 2017 dengan fokus operasi di Asia Timur dan Asia Tenggara.
Fenomena prilaku LGBT makin marak karena mereka mendapat peluang. Ini membuktikan adanya perubahan paradigma di masyarakat tentang standar” Baik dan Buruk Perbuatan” akibat penerapan sistim sekuler. Yang seharusnya sebagai negeri Muslim terbesar di dunia menjadikan tolok ukur perbuatan adalah halal dan haram, namun Islam di berangus di pojok masjid, sehingga tak mampu membendung gerak LGBT yang sudah menjadi gerakan politik dimana bahaya yang di timbulkannya multidimensi, salah satunya karena mendapat dukungan asing.
Upaya kaum LGBT mengejar “legalitas” dan keberanian” adalah bentuk liberalisasi prilaku atas nama HAM jelas ini adalah produk sekulerisme yang merusak. Pelaku, dan pendukung LGBT tidak ada empati kepada anggota keluarga yang menjadi korban LGBT, phidopilia, kumpul kebo dan lain-lain. Mereka tidak peduli berapa yang mati karena menderita HIV/ AIDS, tak sedetikpun mereka mampu melihat bahwa itu adalah akhir dari ulah bejat mereka. Lihat saja apa pendapat tokoh- tokoh di negeri ini, dari mulai seorang politikus PDIP yang menyebut LGBT sunnatullah dan halal dalam Islam (Jakartapost, 28/3/2008) hingga Mentri Agama yang memberi apresiasi dan menghimbau agar masyarakat merangkul mereka, makin membuat pejuang-pejuang LGBT ini lantang mengatakan bahwa apa yang mereka perjuangkan adalah sederhana saja, tentang cinta dan perwujudannya.
Padahal jelas sekali LGBT adalah paham radikal karena kebebasan ekstrim yang terkandung di dalam ide ini adalah membuat individu tidak peduli dengan kemaslahatan orang banyak apalagi generasi masa depan, merusak kehidupan, menyebarkan penyakit dan mengancam peradaban manusia. Islam secara lantang telah menyerukan keharamannya LGBT dengan menggambarkan bagaimana kaum Nabi Luth di azab oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mana tidak saja menyapu bersih pelakunya namun juga masyarakat di sekitarnya. Secara institusi negara maka Khalifah akan menjatuhkan hukuman di bunuh bagi pelaku liwaat (homoseksual), pelaku As Sahaaq (lesbi) baik subyeknya maupun obyek, di rajam bagi pelaku zina yang sudah menikah, di cambuk jika belum menikah. Hukum akan di tegakkan secara tegas dan adil karena hukuman dalam Islam selain sebagai penebus dosa juga akan menimbulkan jera .Ini adalah perkara keimanan dan ketaatan tentang standar perbuatan seorang hamba kepada Rabbnya, tidak pandang bermanfaat atau tidak, sesuai HAM atau melanggarnya, sesuai kemanusiaan atau malah justru tidak sesuai. Sekali hukum itu wajib maka tidak akan berubah mubah hingga akhir zaman.
Allah telah menciptakan rasa suka dengan lawan jenis dalam setiap diri manusia dengan tujuan melestarikan jenisnya. Adam dan Hawa-lah yang pertama menjadi protipe manusia- manusia selanjutnya. Karena rasa suka kepada lawan jenis ini punya potensi baik dan buruk, Allah mengatur penyalurannya hanya melalui pernikahan, jika manusia mengambil jalan di luar itu inilah yang di sebut kekejian yang nyata, terlebih jika rasa suka di salurkan kepada sesama jenis, dalam masyarakat sekuler tujuan penciptaan rasa tersebut tidak menjadi fokus utama, tapi justru yang menjadi fokus adalah mendapatkan kenikmatan rasa sebanyak- banyaknya. Sehingga mereka tidak peduli kepada siapa di salurkan nafsu syahwat mereka.
Akibatnya generasi akan punah karena pernikahan yang terjadi tidak menghasilkan keturunan, dan generasi yang ada akan rusak secara mental karena prilaku karena LGBT ini akan menularkan melalui pembiasaan sikap, jika di masa kanak- kanak mereka pernah menjadi korban maka ketika dewasa akan cenderung melakukan hal yang sama seperti apa yang dia alami Butuh berapa banyak lagi korban untuk membuat masyarakat dan penguasa ini sadar akan massivnya gerakan LGBT ini?
Maka para tokoh umat Islam sedunia, para cendekiawan, ulama wajib menolak LGBT ini ! dan menedukasi Umat. Terutama kepada penguasa negri- negri muslim yang negri anda kini menjadi sasaran berikutnya dari agenda kafir barat untuk segera bergerak, menolak ide ini dan bertanggung jawab menyelamatkan generasi dan umat dari kehancuran akibat perbuatan maksiat perzinahan dan LGBT ini.
Sungguh, Rasulullah ﷺ melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki. HR Bukhari no 5885. Maka yang di maksud menyerupai di sini adalah dalam hal berbicara, berbusana, maupun dalam perbuatan terkait aktifitas seksual. Jelas jika asmara tak lagi tentang Adam dan Hawa, maka azab Allahlah yang akan menimpa. Wallahu alam bi showab.
Penulis adalah Rut Sriwahyuningsih/Ibu rumah tangga dan pegiat media sosial
Sumber : Eramuslim