Soal Penataan Ulang Tanah Abang, Pemprov DKI Minta Warga Bersabar
10Berita, Pemprov DKI Jakarta memastikan penataan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, sudah berbasis data dan memiliki dasar hukum yang kuat. Warga Jakarta diminta bersabar karena hasil dari sebuah kebijakan tidak bisa dinilai dalam waktu yang singkat.
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Minggu (24/12/2017), kebijakan terkait rekayasa lalu lintas dan penataan pedagang kaki lima di ruas Jalan Jatibaru Raya, atau di depan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, sempat menimbulkan polemik dalam beberapa hari terakhir. Namun Wagub DKI Jakarta, Sandiaga Uno memastikan, kebijakan ini diambil berdasarkan kajian berbasis data dan memiliki landasan hukum.
Pemprov DKI akan menempatkan CCTV di setiap sudut untuk merekam perilaku masyrakat, pasca-penataan kawasan Tanah Abang. Sandi meminta warga DKI bersabar untuk melihat sejauh mana keberhasilan dan kebijakan yang diambil.
Terhitung sejak tanggal 22 Desember pekan lalu, ruas Jalan Jatibaru, Jakarta Pusat, ditutup pada pukul 08.00–18.00. Kebijakan ini untuk mengakomodir ratusan PKL yang biasanya berdagang dan menguasai trotoar untuk para pejalan kaki. Satu jalur akan digunakan untuk PKL, dan satu jalur lagi dikhususkan untuk bus Transjakarta.
Penutupan jalan di depan Stasiun Tanah Abang menjadi salah satu program Pemprov DKI Jakarta agar warga lebih nyaman berbelanja ke pusat grosir sandang terbesar di Jakarta itu.
Sumber : Liputan6