Update : 128 Negara mendukung Resolusi PBB atas Jerusalem, 9 Negara Menolak, 35 Negara Abstain
10Berita - Mayoritas negara-negara di dunia menyampaikan kecaman terhadap Amerika Serikat dalam proses pemungutan suara dalam Sidang Darurat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa yang meminta Amerika Serikat untuk menarik keputusannya untuk mengakui Jerusalem sebagai ibukota Israel.
Pemungutan suara tetap dilakukan meski ada beberapa ancaman dari Presiden AS Donald Trump dan Dubes AS untuk PBB Nikki Haley yang memperingatkan bahwa Washington akan mencatat negara-negara mana yang “menentang” AS dan mengancam akan menghentikan bantuan keuangan ke negara-negara tersebut.
Meskipun ada peringatan, 128 negara anggota PBB memilih resolusi tersebut, 9 negara mendukung AS dan menolak resolusi tersebut. Sementara, 35 negara lainnya memilih untuk abstain. Adapun ke-9 negara itu adalah : Amerika Serikat, Guatemala, Honduras, Micronesia, Marshall Islands, Nauru, Palau, Togo dan Israel.
Meskipun jumlah 128 negara yang memilih resolusi tersebut kurang dari harapan Palestina. Presiden Palestina Mahmoud Abbas tetap menggambarkan hasilnya sebagai “kemenangan bagi Palestina” dan pukulan diplomatik yang serius bagi Trump dan Israel.
Berdasarkan pemungutan suara tersebut, Sidang Majelis Umum PBB mengeluarkan sebuah resolusi yang menolak pengakuan Amerika Serikat atas Jerusalem sebagai ibukota Israel, dengan 128 negara anggota memilih untuk menyetujui resolusi tersebut dan hanya sembilan suara yang menentangnya.
Resoludi PBB tersebut menuntut Amerika Serikat untuk membatalkan keputusan 6 Desember mengenai Jerusalem dan membatalkan rencana pemindahan kedutaan AS dari Tel Aviv ke Jerusalem. (DH/MTD)
Final #Jerusalem #UNGA results: pic.twitter.com/c8QTOPPzwm
— Noa Landau (@noa_landau) December 21, 2017