OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 30 Januari 2018

AILA: Seks Bebas dan LGBT Tak Sesuai Kepribadian Bangsa

AILA: Seks Bebas dan LGBT Tak Sesuai Kepribadian Bangsa

Rifa'i fadhly/hidayatullah.com

Ketua AILA Rita Soebagio.

10Berita – Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia menyampaikan masukan terkait Revisi Undang-Undang (RUU) KUHP dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/01/2018).

Ketua AILA Indonesia Rita Soebagio mengatakan, kehadiran AILA adalah bagian dari penunaian amanah yang telah diberikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), sebagaimana yang disampaikan Majelis Hakim MK kepada para pemohon judicial review Pasal Kesusilaan dalam KUHP, beberapa waktu yang lalu.

Baca: DPR Tegas Tolak Hubungan Sesama Jenis


Dalam kesempatan di DPR itu, Rita menyampaikan, perilaku seks bebas serta lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) adalah perbuatan yang jelas-jelas membahayakan dan tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.

“Sementara itu, sebagian kalangan justru memperjuangkan ‘politik gay’ (gay politics) dengan mempromosikan berbagai pandangan yang mengesankan seolah-olah orientasi seksual yang menyimpang itu adalah persoalan genetis,” ujarnya.

Padahal, kata dia, pandangan semacam itu masih diperdebatkan secara akademis, sedangkan semua agama di Indonesia menolaknya secara tegas.

Baca: AILA: Gugatan di MK Upaya Merekayasa Sosial, Bukan Kriminalisasi


Rita mengungkapkan, sejatinya persoalan kesusilaan yang dibicarakan ini bukanlah permasalahan AILA semata, bahkan seluruh elemen bangsa memiliki kepentingan terhadapnya.

Keterlibatan banyak pihak seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan sebagainya dalam proses persidangan judicial review yang berlangsung hampir dua tahun lamanya, jelasnya, merupakan bukti bahwa ada keresahan yang luar biasa dari masyarakat.

“Oleh karena itu, AILA Indonesia berharap para anggota DPR RI yang terhormat dapat memperhatikan aspirasi ini,” tuturnya.

Baca: ‘MK Tolak JR Pasal Kesusilaan Berdampak Makin Rentannya Kejahatan Seksual’


Untuk itu, AILA Indonesia, kata Rita, mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengawal pembahasan RUU KUHP ini demi keselamatan keluarga bangsa Indonesia.*

Rep: Yahya G Nasrullah

Editor: Muhammad Abdus Syakur

Sumber : Hidayatullah.com