Gejala Menghina Islam Lalu Minta Bela kepada …. , Ada Hikmahnya: untuk Membedakan yang Mukmin dan yang Munafik
Allah Ta’ala berfirman:
{ مَا كَانَ اللَّهُ لِيَذَرَ الْمُؤْمِنِينَ عَلَى مَا أَنْتُمْ عَلَيْهِ حَتَّى يَمِيزَ الْخَبِيثَ مِنَ الطَّيِّبِ…} [آل عمران: 179]
” Allah sekali-kali tidak akan membiarkan orang-orang yang beriman dalam keadaan kamu sekarang ini, sehingga Dia menyisihkan yang buruk (munafik) dari yang baik (mukmin) “. .. (QS Ali ‘Imran: 179).
Ada gejala yang mengherankan. Manusia yang jelas-jelas menghina Islam dengan bukti menghina Al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 51, tahu-tahu meminta bela atau bahkan diberi pembelaan oleh manusia-manusi yang mengaku Islam. Bahkan ada sejumlah partai (yang didalamnya banyak pula yang mengaku Islam, namun merekaramai-ramai membela penista Islam).
Sebagai pengingat rupanya perlu juga keanehan yang memprihatinkan itu ditampilkan lagi.
Masih Ingat? Inilah Partai-Partai Pendukung Penista Agama
by Nahimunkar.com, 14 Oktober 2017
(Cuma Buat Catatan Saja)
Via Sani Nasution
***
Berita tentang Vonis Ahok karena terbukti menista agama, sebagai berikut.
***
[BREAKING NEWS] Vonis Hakim 2 Tahun Penjara Ahok Disambut Takbir!!! Ahokers Shock Berat
by Nahimunkar.com, 10 Mei 2017
JAKARTA – Sidang vonis dugaan penodaan agama terhadap terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) digelar hari ini, Selasa (15/5/2017), di auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta.
Setelah menjalani persidangan selama hampir 5 bulan, akhirnya Majelis Hakim PN Jakarta Utara yang diketuai H. Dwiarso Budi Santiarto memvonis Basuki Tjahaja Purnama dengan vonis hukuman: 2 TAHUN PENJARA DAN LANGSUNG DITAHAN HARI INI JUGA.
TERDAKWA SECARA SAH TERBUKTI BERSALAH!!!
Dalam penentuan vonis ini, Majelis Hakim mempertimbangkan PENDAPAT DAN SIKAP KEAGAMAAN MUI yang telah dikeluarkan pada 11 Oktober 2016.
Hakim tak sependapat dengan JPU. Terdakwa secara sah memenuhi semua unsur pidana pada pasal 165a huruf a.
Pasal 156a:
Dipidana dengan pidana penjara selama-lumanya lima tahun barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan:
a. yang pada pokoknya bcrsifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia;
VONIS HAKIM ini jauh lebih tinggi dari Tuntutan JPU.
Sekadar informasi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ahok dengan pasal 156 KUHP dengan pidana 1 tahun kurungan penjara dengan masa percobaan selama 2 tahun.
Vonis Hakim ini langsung disambut pekik Takbir!!! dari massa Umat Islam yang
mengawal persidangan Ahok.
Sebaliknya, massa PRO AHOK yang dari tadi joget-joget seketika shock berat.
Sebagai kilas balik, Ahok ditetapkan sebagai TERSANGKA kasus penistaan agama oleh Polri yang diumumkan di Mabes Polri pada 16 November 2016, atau 12 hari pasca Aksi Bela Islam 411.
Ahok dijadikan tersangka kasus penodaan agama atas perkataannya saat pidato di Pulau Pramuka Kepulauan Seribu pada 27 September 2016:
“…Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya, ya kan. Dibohongi pakai surat al Maidah 51, macam-macam itu. Itu hak bapak ibu. Jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya..”
Ahok lalu menjalani SIDANG PERDANA kasus dugaan penistaan agama pada Selasa 13 Desember 2016.
Atas VONIS 2 TAHUN PENJARA INI, Ahok menyatakan akan banding.
Perjuangan Umat Islam berbulan-bulan dalam Aksi-Aksi Bela Islam telah diijabah Allah SWT.
ALLAHU AKBAR WALILLAHILHAMD…
Sumber: portal-islam.id
(nahimunkar.com)
***
Baru-baru ini pun pola yang hampir sama, menghina Islam, lalu sang penghina yakni pelawak (bukan Muslim) minta bela ke GP Ansor NU. Maka muncullah reaksi sebagai pembelaan terhadap Islam yang dihina. Di antaranya diberitakan:
Hai Pelawak Joshua, yang Ente Singgung Itu Umat Islam, bukan GP Ansor NU
***
Sebelum ini ada kasus di lain tempat yang menghina Islam pula, dari etnis keturunan (cino).
Diantara Hikmah Kasus Cina Tanjungbalai, Umat Islam Melihat Jelas Tingkah Manusia Munafik
by Nahimunkar.com, 2 Agustus 2016
Kebijakan dan perlakuan yang mengistimewakan mereka yang kaya, yang kebetulan adalah etnik Cina (Tionghoa), telah memancing perasaan tidak adil yang sewaktu-waktu diledakkan jika ada masalah sekecil apapun. (Musni Umar, sosiolog, dalam tulisannya berjudul Membedah Akar Masalah Konflik “SARA” di Tanjung Balai Sumatera Utara)
Kalau dirujukkan kepada sejarah, kemungkinan sekarang lebih parah.
Dalam sejarahnya, cino memang tidak boleh diusik. Itu sudah menjadi “sabdo pendito ratu”nya sang dedengkot penjajah.
Seorang Jenderal VOC Jaan Pieterzoon Coen pernah mengatakan dengan yakinnya: “Tak perlu mengganggu orang Tionghoa, karena tak ada seorang pun di dunia ini yang lebih berdedikasi ketimbang mereka.”
Pernyataan itu kini banyak diikuti oleh mereka yang bodoh, munafik, fasik dengan mengatakan Ahok lebih baik daripada pemimpin muslim. Perbandingan (Ahok orang keturunan Tionghoa, non Islam , dibandingkan dengan pemimpin Muslim, red nm) ini jelas tidak berimbang. Mereka yang mendukung Ahok dengan meninggalkan kaum muslim yang berpeluang sebagai Gubernur, dapatlah kita katakan mereka itu sebagai antek-antek Jaan Pieterzoon Coen. ( DR. H. Abdul Chair Ramadhan, SH, MH, MM dalam berita Bukan “Teman Ahok”, tetapi “Kongsi Taipan” https://www.nahimunkar.org/bukan-teman-ahok-kongsi-taipan/ ).
Negeri ini mayoritas penduduknya Muslim. Dan diraihnya kemerdekaan tahun 1945 dari penjajah Belanda itu jelas atas perjuangan Umat Islam dengan pekik Allahu Akbar. Lantas ketika kemudian kini kenyataan di depan mata justru mereka yang bukan orang Muslim menyakiti Umat Islam , maka betapa ironisnya.
Bagaimana kalau sampai pandangan Umat Islam atas kongkalikongnya penguasa dengan cino sekarang ini (seperti dalam hal kebijakan buruknya disinyalir sosiolog tersebut di atas) dipandang lebih buruk dibanding sadisnya penjajah yang kongkalikong dengan cino antek penjajah zaman dulu.
Lebih akan sakit hati lagi bangsa ini ketika sekarang melihat betapa merosotnya jiwa kepemimpinan sebagai anak negeri yang dulunya dalam sejarah dikenal sangat membela anak negeri. Tapi kini justru membela cino, dan sudah diungkapkan dengan ungkapan gamblang oleh ahli sosiologi tersebut: Kebijakan dan perlakuan yang mengistimewakan mereka yang kaya, yang kebetulan adalah etnik Cina (Tionghoa), telah memancing perasaan tidak adil yang sewaktu-waktu diledakkan jika ada masalah sekecil apapun. (Musni Umar, sosiolog, dalam tulisannya berjudul Membedah Akar Masalah Konflik “SARA” di Tanjung Balai Sumatera Utara).
Betapa memalukannya, dan betapa menyakiti terhadap anak negeri, ketika kita rujukkan kepada kepemimpinan yang dulu membela anak negeri. Contohnya dalam sejarah:
Pada tahun 1289 datang utusan Kubilai Khan (dari Dinasti Yuan Kaisar Cina) yang bernama Meng Khi, meminta agar Kertanagara (Raja Singosari di Jawa Timur) tunduk kepada kekuasaan Mongol dan menyerahkan upeti setiap tahunnya. Kertanagara (Raja Singosari) menolak permintaan itu, bahkan melukai wajah Meng Khi. Dalam suatu riwayat diceritakan bahwa Kertanegara bahkan sampai memotong salah-satu telinga Meng Khi. (Kertanagara, Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas).
Dipandang dari segi sejarah, betapa hinanya kelakuan kepemimpinan sekarang. Adapun bila dipandang dari agama yang dipeluk, yakni Islam , maka mari kita rujukkan kepada petunjuk ayat berkaitan dengan peristiwa yang sudah menghalangi Islam (contohnya kasus cino marah-marah kepada muazin di Masjid Al-Makshum Tanjungbalai Sumatera Utara, 26 Juli 2016).
Apabila orang kafir sudah berani menghina Allah, Rasul-Nya, dan ajaran Islam ; memerangi kaum muslimin karena agamanya, dan mengusirnya dari negerinya, maka umat Islam tidak boleh berbaik-baik dan bermuka manis kepada mereka, sebaliknya harus mengumandangkan permusuhan terhadap mereka. Allah Ta’ala berfirman:
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَى إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barang siapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang dzalim.“ (QS. Al Mumtahanah: 8-9)
(lihat Fatwa Mati Buat Penghujat, Abdul Mun’im Halimah “Abu Bashir” hal. 52-59).
Hikmah dibalik peristiwa
Hikmah dari kasus Cina marah marah terhadap muazin di masjid Al-Makshum Tanjug Balai Sumatera Utara di antaranya akan dapat disaksikan oleh kaum Muslimin tingkah-tingkah kaum munafik. Entah itu manusia biasa atau punya posisi atau punya peran ini dan itu dalam membela kafirin. Hal itu sebagaimana dijelaskan dalam peristiwa perang Uhud, ketika Umat Islam menghadapi kaum kafir, kemudian muncul sekian banyak munafikin yang pro kafirin, sebagaimana dijelaskan dalam uraian seorang syaikh lewat situsnya.
ومن حكم الابتلاءات والشدائد : التمحيص
فالشدائد تكشف حقائق الناس وتميز الطيب من الخبيث ، والصادق من الكاذب ، والمؤمن من المنافق ، يقول الله الباري جلا شانه عن غزوة أحد وما نال المسلمين فيها ، مبيناً جانباً من الحكمة في هذا الابتلاء : ( ما كان الله ليذر المؤمنين على ما أنتم عليه حتى يميز الخبيث من الطيب )
فينكشف كلٌ على حقيقته :
جزى الله الشدائد كل خير وإن كانت تغصصني بريقـي
وما شكري لها إلا لأني عرفت بها عدوي من صديقي
Diantara hikmah cobaan dan musibah adalah sebagai filter penyaring. Dengan adanya musibah dan bencana agar mengetahui hakekat manusia. Membedakan antara yang baik dengan yang jelek, orang jujur dengan pendusta, orang mukmin dengan orang munafik. Allah berfirman berkaitan dengan perang Uhud dengan kondisi cobaan umat Islam waktu itu, menjelaskan hikmah dibalik semua cobaan :
{ مَا كَانَ اللَّهُ لِيَذَرَ الْمُؤْمِنِينَ عَلَى مَا أَنْتُمْ عَلَيْهِ حَتَّى يَمِيزَ الْخَبِيثَ مِنَ الطَّيِّبِ…} [آل عمران: 179]
” Allah sekali-kali tidak akan membiarkan orang-orang yang beriman dalam keadaan kamu sekarang ini, sehingga Dia menyisihkan yang buruk (munafik) dari yang baik (mukmin) “. .. (QS Ali ‘Imran: 179). Sehingga terkuak hakekatnya :
Untaian terima kasih pada Allah, semua cobaan (hakekatnya ada) pada kebaikan meskipun sampai menelan ludahku
Rasa syukurku terhadapnya karena saya mengetahui mana musuhku dan mana temanku.