OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 16 Februari 2018

Agar Korupsi tidak Mengakar

Agar Korupsi tidak Mengakar

peran serta tokoh masyarakat dan agamawan untuk mendorong kesadaran.

10Berita , JAKARTA — Syekh Ihsab Ali Abd al-Husain dalam bukunya yang berjudul an-Nahj al-Islami fi Mukafahat ar-Risywah memberi solusi terkait mengakarnya korupsi di dunia Islam.

Langkah pertama, yakni peran serta tokoh masyarakat dan agamawan untuk mendorong kesadaran segenap lapisan supaya menjauhi praktik korupsi. Bila kesadaran individu muncul, akan memicu kontrol kolektif di lingkaran birokrasi. Mereka yang sadar akan memahami betul bahwa tiap tingkah laku dan gerak-geriknya selalu mendapat pengawasan dari-Nya.

Kedua, peningkatan kesejahtaraan pegawai. Tingginya kebu tuhan pegawai kerap tak seban ding dengan besaran gaji yang diterima. Berawal dari ke terdesakan, lalu perlahan terbiasa dan menganggap remeh. Da lam hal ini, bila terkait pega wai negeri sipil (PNS) ma ka negaralah yang berkewajiban mencukupi dan meningkatkan kesejahteraan tersebut.

Bila karyawan swasta, kewa jib an ditanggung oleh perusahaan tempatnya bernaung. Arahan serupa pernah di sam paikan Ali bin Abi Thalib kepada Malik al-Asytar yang dipercaya memimpin Mesir. Ali menginstruksikan agar Malik mencukupi gaji para pegawai. Ini untuk memperkuat mentalitas mereka sekaligus mencegah abdi negara tersebut mengambil di luar hak mereka. Pencukupan ga ji ini pula sebagai kontrak profesionalisme bila mereka abai terhadap amanat.

Lalu, pilihlah pegawai yang berkompeten dan berdedikasi tinggi serta berintegritas. Pegawai yang tak berkompeten cenderung menyalahgunakan jabatan. Ini tak bisa dibenarkan. Islam mengajarkan agar memprioritaskan pegawai yang unggul. “Karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (kepada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.” (QS al-Qashash [28]:26).

Selanjutnya, perketat pengawasan. Kontrol berkala dan me nye luruh terhadap kinerja pegawai dan adiministrasi penting dilaksanakan dengan ketat. Ini untuk mempersempit ruang gerak koruptor. Pengawasan yang sama dicontohkan Rasulullah SAW. Rasul tak pernah melewatkan untuk mengawasi para pemegang kebijakan.

Pentingnya pengawasan ini juga mengilhami Ali bin Abi Tha lib. Masih dalam surat yang ditulis untuk Malik, menantu Rasulullah dan suami Fatimah tersebut memerintahkan agar Malik mengawasi para pegawai. Bila diperlukan, tunjuk sejum lah perwakilan dari orang jujur dan tepercaya untuk mengemban tugas pengawasan. Tak lu pa, beri sanksi yang tegas dan disesuaikan dengan tingkat kejahatan dan besaran kerugian yang diakibatkan. Dan, tentunya hindari birokrasi yang rumit. 

Sumber :Republika.co.id