OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 17 Maret 2018

Ada Kegamangan Liberalisme dalam Kasus Pelarangan Cadar

Ada Kegamangan Liberalisme dalam Kasus Pelarangan Cadar


10Berita, Jakarta – Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menyayangkan adanya pelarangan cadar di kampus. Sebab, seharusnya kampus menjadi tempat beradu gagasan dan argumen, bukan represifitas.

“Kampus itu kan universitas, dan universitas itu artinya ada universalitas di situ. Kalu kemudian kita kehilangan nalar universalitas maka ini bukan universitas. Karena universitas adalah tempat pertarungan ide, pertarungan gagasan, bahkan ideologi,” katanya saat ditemui Kiblat.net pada Jumat (16/03/2018).

Terkait larangan cadar di kalangan kampus, Dahnil mengatakan yang seharusnya dilakukan adalah proses dialektika. “Jadi kalau tidak bersepakat dengan cadar, yang dilakukan adalah berdebat, berdialog, ada proses dialektika. Kalau kampus tidak terbiasa dengan cadar kuncinya bukan represifisme, tapi dialog,” tegasnya.

Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Sultan Ageng Tirtayasa, itu menegaskan bahwa cadar adalah hal yang sifatnya furu’iyah. Sehingga, boleh ada yang setuju dan ada yang tidak setuju. Menurutnya, hal itu seharusnya menjadi perhatian pihak kampus.

Dahnil kemudian menjelaskan pandangan Muhammadiyah terkait cadar. Dia menjelaskan pemahaman fikih di kalangan Muhammadiyah tidak bersepakat dengan cadar. Tapi organisasi Islam terbesar di Indonesia itu tidak akan melarang kelompok yang punya keyakinan bahwa cadar itu wajib.

Anin, sapaan akrab Dahnil, menyebutkan bahwa pelarangan cadar di kampus adalah bukti kegamangan para penganut liberalisme. Hal itu justeru menunjukkan orang tersebut yang tidak liberal.

“Ada kegamangan liberalisme. Kok ngakuliberal tapi kemudian kehilangan nalar liberal. Ini saya pikir jadi masalah,” tandasnya.

Sumber :Kiblat.